Home Politik Terlibat OTT, KPK Amankan Anggota DPR Fraksi PDIP

Terlibat OTT, KPK Amankan Anggota DPR Fraksi PDIP

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap satu orang lagi, sebagai pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) sejak tadi malam Rabu (8/7).

Penyidik KPK mengamankan diduga anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nyoman Dhamantra.

Diduga anggota DRI tiba dengan digiring petugas masuk ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekitar pukul 14.19 WIB. 
Nyoman yang diduga terlibat dalam suap impor bawang putih, itu turun dari mobil Innova warna abu-abu. Dia tampak menggunakan pakaian sweater hitam dan celana jeans.

Saat turun dari mobil, ia langsung bergegas masuk Gedung Merah Putih tanpa penjelasan dari awak media yang menunggunya.


Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan ada satu lagi tambahan pihak diduga serangkaian dalam OTT KPK sebelumnya. 
Febri menyebut pihak yang diamankan tersebut dibawa Tim Satgas dari Bandara Soekarno Hatta dari Bali.

"Tadi sudah diamankan 1 orang lagi dan telah berada di KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dibawa tim dari Bandara CGK," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).

Sebelumnya, di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK, Alex membenarkan anggota DPR yang diduga ikut terlibat transaksi haram tersebut saat ini berada di Bali.

"Katanya lagi kongres apa ya. Saya nggak tahu. Detilnya saya nggak tahu. Cuma diperkirakan sedang ke Bali," katanya kepada wartawan di Lemhannas, Kamis (8/8).
Sebelumnya tim Satgas KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam hingga Kamis pagi (8/8).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menyampaikan OTT kali ini diduga terkait dengan rencana impor bawang putih dan hortikultura ke Indonesia melibatkan seorang anggota DPR Komisi VI.

"Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR dari Komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi," kata Agus.

Agus menambahkan, dalam operasi senyap itu, tim satgas KPK mengamankan 11 orang.

Dari 11 orang yang diamankan itu, terdiri dari unsur swasta yakni pengusaha importir, orang kepercayaan anggota DPR, hingga sopir dan pihak lain. Tim Satgas KPK juga mengamankan bukti transfer dana sekitar Rp2 miliar.

 

811

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR