Home Politik PSI Jakarta Sebut Kebijakan DPRD DKI soal Anggaran, Ganjil

PSI Jakarta Sebut Kebijakan DPRD DKI soal Anggaran, Ganjil

Jakarta, Gatra.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta, mengkritisi DPRD DKI Jakarta dalam mengebut tiga kebijakan besar sekaligus. Ketiga kebijakan itu di antaranya KUPA-PPAS Perubahan 2019, APBD-Perubahan 2019, dan KUA-PPAS 2020.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, menilai kebijakan itu terburu-buru dan terbilang ganjil. Menurutnya, tidak realistis menyelesaikan kebijakan strategis di sisa masa jabatan periode 2019-2024.

"Saya rasa kalau KUA-PPS kalau kita baca permendagrinya harusnya selesai memang selesai bulan Juli, tapi kok enggak ada pembahasan, tiba-tiba buru-buru dibahas," ungkap Michael di kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis (8/8).

Diketahui, kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 rencananya mulai dibahas 12 Agustus mendatang. Agenda itu akan membahas anggaran DKI Jakarta yang nilainya hampir Rp100 triliun.

Michael berpendapat, pembahasan anggaran secara terburu-buru itu patut dipertanyakan. Terlebih, kurangnya transparansi menambah kecurigaan dalam pembahasan anggaran tersebut.

Kemarin Bamus DPRD memutuskan akan mengebut 3 agenda besar sekaligus yaitu KUPA-PPAS Perubahan 2019, APBD-Perubahan 2019, dan KUA-PPAS 2020. Apakah realistis tiga hal ini bisa dikebut secara bersamaan di sisa dua minggu terakhir?" ujarnya.

Ia menambahkan, seharusnya jadwal pembahasan dan materi yang dibahas tersedia di laman resmi DPRD DKI Jakarta. Michael menyayangkan DPRD tidak transparan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"PSI mengimbau kepada masyarakat untuk terus mengawasi kinerja DPRD DKI di masa-masa rawan khususnya di akhir masa jabatan ini, terutama pada hal-hal yang sifatnya strategis," katanya.

770