Home Ekonomi Perolehan PBB dan BPHTB Palembang Meningkat

Perolehan PBB dan BPHTB Palembang Meningkat

 

Palembang, Gatra.com – Pemerintah kota Palembang menyatakan peningakatan perolehan nilai PBB dan BPHTB mengalami peningkatan pada tahun ini. Nilai PBB mengalami peningkatan hingga 45% sedangkan target realisasi BPHTB mengalami peningkatan 16,23%.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pemerintah sudah melakukan dua hal guna peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), yakni pemasangan alat tapping box (alat perekam transaksi) sebanyak 400 untuk 11 jenis pajak, termasuk pajak restoran dan mengintegrasikan (host to host) data pertanahan.

“Dari 11 jenis pajak, pemerintah mendapat perolehan pajak mencapai Rp 1 triliun lebih. Dari target PPB tahun 2019 sebasar Rp. 275 miliar, mengalami peningkatan Rp. 80 miliar lebih atau 45% dari target tahun lalu, Rp190 miliar lebih,” paparnya usai workshop implementasi host to host Pajak Bumi Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBB-BPHTB) di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Kamis (8/8).

Sedangkan pada target BPHTB 2019 sebesar Rp 332 miliar lebih, telah terealisasi sebesar Rp. 554 miliar dengan presentase 16,23%. “Perolehan ini bukan hanya dari tanah saja, akan tetapi dari sektor peralihan hak dan sesuai dengan harga transaksi," pungkasnya.

Tim Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia, Junaedi mengatakan upaya pencegahan atas tindak pidana korupsi dilakukan dengan intevensi akan penerimaan daerah (pajak) yang dicapai saat administrasi atau database terkait pertanahan sudah ditertibkan.

“Beberapa daerah yang sudah lebih dulu melakukan kegiatan ini, kami melihat secara nyata terjadi peningkatan pendapatan daerah khususnya dari PBB-BPHTB,” katanya.

 

Reporter : Else

715