Home Politik Tol Sungai di Sumut Segera Dikerjakan

Tol Sungai di Sumut Segera Dikerjakan

Medan, Gatra.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menargetkan pembangunan tol sungai di Sumut sebagai solusi untuk berbagai persoalan dilingkungan masyarakat. Termasuk untuk mengatasi persoalan banjir dan normalisasi sungai dan solusi untuk kemacetan kota.

Mantan ketua PSSI tersebut mengatakana bahwa pencanangan pembangunan Tol Sungai akan dilaksanakan pada 15 Agustus mendatang. Tol sungai ini akan dibangun dan rata-rata mengikuti aliran Sungai Deli. Diharapkan selesai Tahun 2020, tol sungai ini akan memakan biaya kurang lebih Rp 7 triliun.

Baca Juga: Sengketa Lahan Jadi Persoalan Tol Pekanbaru-Dumai

“Selain membersihkan kawasan sungai atau DAS, pembangunan tol sungai juga akan memperlancar lalu lintas jalanan Medan. Semua ini kita lakukan atas dasar kajian,” terangnya pada Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia terkait penanggulangan bencana, lingkungan, dan pengembalian fungsi konservasi, di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (8/8).

Sebelumnya rencana pembangunanya akan dimulai pada Juni 2019 dan ditargetkan rampung dalam dua tahun sejak dimulainya pengerjaannya Juni nanti, yakni Juni 2021. Adapun tol dalam kota sepanjang 30,97 km itu, terdiri dari 3 seksi.

Baca Juga: Tol Elevated Jakarta-Cikampek Siap Diresmikan Akhir Tahun

Selanjutnya seksi I Helvetia - Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning - Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning - Amplas sepanjang 4,25 km. Ruas tol dalam kota itu dibangun mengikuti aliran Sungai Deli. Persisnya tol dalam kota itu berada di pinggir Sungai Deli. Kemudian tol dalam kota itu akan juga dilengkapi jembatan layang.

Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo memuji keinginan dan komitmen Gubernur Sumutuntuk memperbaiki dan melestarikan, serta memperindah Sumut. Salah satunya, melalui rencana normalisasi sungai dan pembangunan tol sungai. Doni memberikan masukan untuk memperhatikan berbagai aspek kerugian serta perubahan ekosistem, sepadan sungai, dan kondisi pepohonan di sekitar sungai.

Reporter: Baringin Lumban Gaol

1868