Home Politik Komisi I: RUU Kamtansiber Tidak Akan Selesai Tahun Ini

Komisi I: RUU Kamtansiber Tidak Akan Selesai Tahun Ini

Jakarta, Gatra.com - Komisi I DPR RI pesimis Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Kamtansiber) akan selesai tahun ini, Pasalnya RUU ini belum pernah dibahas sama sekali oleh DPR periode 2014-2019.

“Kalau kita lihat RUU ini masuk ke pembahasan saja belum selesai. Masih harus terus digodok,” ujar anggota Komisi I DPR RI, Jerry Sambuaga kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/8).

RUU Kamtansiber masih dalam tahap pembahasan awal. Sementara itu, DPR periode 2014-2019 akan mengakhiri masa kerjanya pada September 2019 mendatang. 

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, DPR periode 2019-2024 tidak bisa langsung membahas RUU ini. Anggota dewan yang baru belum tentu memiliki pandangan yang sama dengan DPR saat ini. 

“Filosofinya kami di DPR kan, kalau tidak selesai, anggota-anggota nanti baru maka pembahasan dimulai lagi dari awal,” tuturnya.

Sejumlah pihak menolak pengesahan RUU Kamtansiber. Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) mendesak DPR menunda pengesahan RUU Kamtansiber karena tidak ada urgensi sama sekali.

"Tidak ada kegentingan atau kegawatan nasional hingga RUU itu segera disahkan," ujar Ketua ICSF, Ardi Sutedja.

112