Home Teknologi Tambang Ilegal di Gunung Prabu, Polda NTB akan Bertindak

Tambang Ilegal di Gunung Prabu, Polda NTB akan Bertindak

 

 

Mataram, Gatra.com-Penambangan liar Gunung Prabu di Lombok Tengah sudah sedemikian parah. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, juga menjadi catatan buruk perjalanan kepariwisataan di Lombok Tengah. Terlebih karena Gunung Prabu masuk dalam kawasan pengembangan wisata Mandalika Resort.

“Guna menciptakan keamanan dan terhindar dari sejumlah penilaian wisatawan dari sebutan negatif kami sebelumnya telah melakukan pendataan Penambang Emas Tanpa Ijin (Peti) di Gunung Prabu. Sekaligus sosialisasi kepada masyarakat setempat ataupun para penambang liar di sekitar lingkar tambang,” kata Kapolda NTB, Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana, M.M di Mataram, Sabtu (10/8).

Kapolda menambahkan, pihaknya juga sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan dengan sasaran beberapa TKP, seperti di Sekotong, Lombok Barat, Prabu, Lombok Tengah dan Lamuntet, Sumbawa Barat.

Menurut Nana, Polda NTB hingga saat ini sudah melakukan tindakan persuasif kepada para penambang liar,  di Lombok atau Sumbawa.

“Kita akan melakukan upaya stop Peti dengan sosialisasi.  Sebagai peringatan kepada para penambang, hingga langkah penegakkan hukum apabila dibutuhkan,” ujarnya.

Dikatakan, Polda NTB juga berupaya menyetop bahan baku yang akan digunakan, seperti bahan bakar atau BBM, potasium, juga merkuri.

Kapolda menjelaskan, yang menjadi prioritas dalam upaya mengatasi peti ini. Terutama di daerah destinasi pengembangan wisata yang berada di Lombok Tengah yakni Gunung Prabu.

“Peti di Gunung Prabu, Lombok Tengah juga menjadi atensi Polda NTB. Dan yang jelas, tambang tersebut ilegal. Yang ilegal kita akan tindaklanjuti. Kita akan proses sesuai pendataan. Kemudian akan ditindaklanjuti dulu ketika tidak dengan sosialisasi dan musyawarah meminta untuk menutup. Ya kalau mereka tidak menutup akan kita lakukan penindakan,” ujarnya.

 

401