Home Ekonomi Bukan Vokasi, Ini Terpenting Bagi Apindo

Bukan Vokasi, Ini Terpenting Bagi Apindo

Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Menurutnya, revisi undang-undang ini diperlukan untuk menciptakan banyak lapangan pekerjaan.

Di samping itu, Hariyadi heran pada beberapa kelompok kepentingan yang bereaksi berlebihan terhadap revisi UU ini. "Harus dudukin secara proporsional terkait revisi UU Ketenagakerjaan. Rakyat miskin sudah mencapai 96,8 juta orang. Ini kan salah satunya gara-gara UU 13 tentang Ketenagakerjaan," kata Hariyadi ketika dihubungi Gatra.com, Ahad (11/8). 

Selanjutnya, Hariyadi berujar, ke depannya, UU Ketenagakerjaan harus bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Tidak hanya berkutat pada masalah normatif. 

"Ke depan kita harus melihat, UU untuk menciptakan lapangan kerja. Jangan dilihat seolah untuk mengurangi hak-hak normatifnya pekerja," ujarnya.

Masalahnya, kata Hariyadi, saat ini sekitar 60% SDM Indonesia merupakan tamatan SMP ke bawah, sehingga menyebabkan angka kemiskinan masih tinggi. Kondisi ini disebabkan, kelompok miskin banyak yang tidak terserap lapangan kerja. 

"Masalahnya belum diskusi udah pada ribut. Masing-masing pihak, kita sarankan menyiapkan drafnya. Nanti juga ada versi kita [Apindo]. Kita imbau para pihak ini, tolong lihat dulu faktanya seperti apa. Saya berharap juga semua pihak memberikan drafnya," ia menjelaskan. 

Lebih lanjut, Hariyadi juga menyoroti data yang tidak valid. Sebab setiap instansi memiliki data yang berbeda.  "Saya selalu katakan, yang membuat negara ini tidak maju karena kan kita tidak punya kesamaan data. Yang dipakai mana, yang datanya asli mana," jelasnya.

Misalnya, lanjut Hariyadi, program vokasi Apindo sudah terimplementasi sejak 2017. Namun, tenaga kerja yang terserap jumlahnya tidak banyak. Menurutnya, yang terpenting yakni menciptakan lapangan kerja. 

"Kalau kami pengennya ciptakan lapangan kerja yang utama. Tapi bukan vokasi enggak penting. Kita sudah lakukan vokasi. Tapi setelah vokasi, lapangan kerjanya tidak ada," ungkapnya. 

152