Home Politik Gara-gara Status Tersangka, Karir Bambang DH di PDIP Tamat

Gara-gara Status Tersangka, Karir Bambang DH di PDIP Tamat

Surabaya, Gatra.com - Karir politik Bambang DH di PDI Perjuangan (PDIP) sudah berakhir. Bambang terpental dari kepengurusan inti PDIP 2019-2024 yang baru saja disahkan dalam Kongres V di Bali, pekan lalu.  

Mantan Wali Kota Surabaya itu sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (BAPILU) DPP PDIP. Ia juga pernah ditunjuk sebagai Plt Ketua DPP PDIP DKI Jakarta. 

Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi mengatakan penentuan struktur kepengurusan DPP berada di bawah kendali penuh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Kita beri wewenang formatur tunggal kepada beliau (Megawati). Jadi itu adalah hak penuh beliau," kata Kusnadi saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Di luar dugaan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masuk dalam kepengurusan inti DPP PDIP. Risma ditunjuk sebagai Ketua Bidang Kebudayaan DPP PDIP. 

Disinggung soal pertimbangan khusus tidak memasukkan Bambang DH ke dalam struktur kepengurusan ini PDIP, Kusnadi menjawab tidak tahu menahu.

Bambang DH kini masih berstatus tersangka dalam kasus korupsi Japung tahun 2010 lalu. Proses penuntasan kasus itu sendiri masih terus bolak-balik antara Kejaksaan dengan Kepolisian karena berstatus P19.

"Saya tidak tahu. Itu kan hak penuh Bu Mega," tegas Kusnadi.

 

Reporter: Abdul Hady JM

Editor: Abdul Rozak