Home Politik Wacana NKRI Bersyariah, Haikal: Memang Sudah Bersyariah

Wacana NKRI Bersyariah, Haikal: Memang Sudah Bersyariah

Jakarta, Gatra.com - Tokoh Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF-U) Ustadz Haikal Hassan memberikan penjelasan terkait salah satu poin kesepakatan Ijtimak Ulama yang menginginkan Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) Bersyariah dan berdasarkan Pancasila.

Menurut Haikal NKRI memang sudah bersyariah. Hal itu terbukti dengan banyaknya penggunaan syariah dalam kehidupan sehari-hari. Syariah, katanya, hanyalah sebuah istilah.

"NKRI bersyariah, iya dong, masak enggak bersyariah. Apa kamu enggak merasakan, hari ini kita sudah bersyariah. Ada bank syariah, ada pembiayaan syariah, pernikahan juga cara syariah. Itu cuma istilah," jelasnya kepada wartawan di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (12/8).

Haikal menegaskan, NKRI bersyariah tidak akan menghilangkan Pancasila dan UUD '45. Menurutnya NKRI bersyariah adalah menjadi bangsa Indonesia yang taat pada syariah Allah AWT.

"Jadi jangan mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang gitu, ya enggak. UUD '45 ilang? Ya enggaklah. Itu istilah mbok ya kita itu taat pada Allah SWT. Tetap jadi bangsa indonesia, tapi taat pada syariah Allah SWT," tegasnya.

Sebagai informasi, Ijtimak Ulama keempatmemutuskan untuk mewujudkan "NKRI Bersyariah" dan menjadikan kitab suci berada di atas konstitusi dalam bernegara. Hal itu disampaikan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak saat membacakan keputusan Ijtimak Ulama IV yang digelar di Hote Lor In, Sentul, Bogor, Senin (5/8) lalu. 

"Mewujudkan NKRI Bersyariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi. (Ini) agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara," jelas Yusuf.

221