Home Gaya Hidup Orang Gangguan Jiwa Ini Bersolek Sebelum Rekam KTP-el

Orang Gangguan Jiwa Ini Bersolek Sebelum Rekam KTP-el

Tebo, Gatra.com - Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tidak hanya bagi warga yang normal. Namun mereka yang sedang mengalami gangguan jiwa juga memiliki hak yang sama.

Ini dikatakan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo melalui Kabid Kependudukan Disdukcapil Tebo, Bekti Ferry Densi, Selasa (13/8).

Pelayanan bagi warga yang mengalami sakit jiwa ini kata Ferry, dilakukan dengan sistem 'jemput bola' atau mendatangi langsung rumah yang bersangkutan. "Kan harus ada foto dan rekam sidik jari. Jadi mau ndak mau kita datang ke rumah mereka. Kita foto dan kita ambil sidik jarinya," kata Ferry kepada Gatra.com.

Ferry menceritakan, banyak pengalaman unik saat melakukan pelayanan KTP-el pada warga yang mengalami gangguan jiwa. Mulai dari petugas yang harus menempuh jalan semak belukar menuju rumah yang bersangkutan hingga penolakan dari yang bersangkutan.

Dari semua pengalaman itu, ada hal yang sangat terkesan yakni salah seorang warga gangguan jiwa langsung masuk kamar saat didatangi petugas. Waktu itu petugas sempat khawatir karena warga tersebut terlalu lama di dalam kamar.

"Ternyata warga ini sedang berdandan di dalam kamar. Dia ingin tampil sebaik mungkin saat perekaman. Saat ke luar kamar, dia mengenakan pakaian terbaiknya," kata Ferri.

270