Home Gaya Hidup Saksi Ahli: Prada DP Dinyatakan Tak Alami Gangguan Jiwa

Saksi Ahli: Prada DP Dinyatakan Tak Alami Gangguan Jiwa

 

Palembang, Gatra.com – Sidang lanjutan atas kasus pembunuhan dengan terdakwa Prada DP berlanjut di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Selasa (13/8). Pada sidang lanjutan menghadirkan saksi ahli yang menyatakan kejiwaan Prada DP tidak sedang mengalami gangguan jiwa meski menghabisi nyawa kekasihnya, Vera Oktariani.

Saksi ahli kejiwaan dari Kesdam/II Swj, Letkol Ckm dr Hilary mengatakan, kondisi jiwa Prada DP dalam kondisi sehat atau normal. Proses pemeriksaan kejiwaan Prada DP sendiri dilakukan melalui tiga tahapan yakni melalui pengamatan, wawancara dan tes tertulis. "Berdasarkan hasil pemeriksaan dan standar Militer didapatkan hasil dan diambil sebuah kesimpulan bahwa kondisi kejiwaan Prada DP masih dalam kategori normal," ucapnya saat memberikan kesaksian dalam sidang Prada DP di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Selasa (13/8).

Menurutnya, ada empat klasifikasi untuk tingkat kesehatan jiwa di TNI yakni J1, J2, J3, dan J4. J1 sangat baik, J2 baik, J3 kurang baik dan J4 sangat tidak baik. Prada DP termasuk dalam golongan J2, artinya kondisi kejiwannyannya baik, stabil. "Saat tes kejiwaan ketika akan menjadi prajurit, kondisi kejiwaannya J2, begitu pun saat saya tes secara face to face terkait kasus ini, masih tetap sama, kondisinya J2," ucapnya.

Hilary mengatakan, saat wawancara yang dilakukan sekitar 2 jam dengan memberikan sejumlah pertanyaan yang mengarah kepada terjadinya gangguan - gangguan kejiwaan namun hasilnya tetap baik. “Tidak ditemuka, jika Prada DP mengalami gangguan persepsi misalnya mendengar sebuah bisikan – bisikan atau apalah," sambungnya.

Sementara itu, terkait kondisi emosi Prada DP yang labil atau suka memukul, Hilary tidak ingin menjawab pertanyaan tersebut karena dinilai masuk dalam rana priskologi. "Kalaupun dia berpura-pura mengalami gangguan jiwa, hak itu dapat diketahui dengan cepat dalam proses pemeriksaan," ucapnya.

 

 

Reporter: Karerek

 

3348