Home Ekonomi Kemenkeu Sebut Holding BUMN Asuransi Masih Dikaji

Kemenkeu Sebut Holding BUMN Asuransi Masih Dikaji

Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menanggapi adanya keinginan holding BUMN di bidang Asuransi. 

Menurutnya, holding ini tidak mudah, sebab industri asuransi masuk dalam ranah sektor keuangan. Pemerintah tentu harus hati-hati mengambil kebijakan.

"Karena ini sektor keuangan. Karena menyangkut stabilitas sistem keuangan. Jadi hati-hati kita," kata Isa kepada wartawan, di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (14/8).

Meski menurutnya konsep holding BUMN asuransi ini masih pada proses pematangkan antara kementeriannya dengan Kementerian BUMN. 

"Prosesnya BUMN dan Kemenkeu sedang mematangkan prosesnya seperti apa. Nanti kita update lagi perkembangannya," ujarnya.

Di sisi lain, Isa mengingatkan, agar holding BUMN dibidang asuransi tidak hanya sekadar mengumpulkan perusahaan-perusahaan BUMN, beserta anak dan cucu perusahaannya saja, Namun juga harus ada semangat konsolidasi bersama. 

"Jika tidak ada semangat konsolidasi akan percuma," ucapnya.

Isa pun mencontohkan, asuransi Jasa Raharja yang pengalamannya memberikan asuransi wajib, tiba-tiba harus mengurusi holding yang besar dan mengurusi aspek bisnis lainnya, yang selama ini telah dikerjakan oleh anak perusahaannya. 

"Itu kan perlu pemikiran mendalam apakah cocok. Ini bukan masalah orang. Jasa Raharja yang tadi fokus wajib, harus masuk ke asuransi lainnya," jelasnya.

Sejauh ini lanjut Isa, diskusi mengenai holding asuransi ini perkembangannya cukup progresif, dalam artian tidak ada perdebatan yang meruncing mengenai konsep holdingnya. Pemerintah pun tidak memiliki target kapan holding ini akan rampung.

"Tapi diskusi dan perkembangannya tampak progres baik. Tidak punya target. Yang penting kalo diniatkan, memang itu diniatkan holding. Menjadi holding asuransi BUMN yang baik," katanya.

149