Home Ekonomi KPPU Ingatkan Swasembada Garam Penuh Kehati-hatian

KPPU Ingatkan Swasembada Garam Penuh Kehati-hatian

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pesimis target pemerintah tidak lagi impor dan swasembada garam di 2021 dapat dilakukan. 

"Kami juga concern juga karena swasembada tadi apakah sudah diperhitungkan? Karena kan ada kepentingan industri lain juga," ujar komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu (14/8).

Tak hanya itu, KPPU juga mempertanyakan tambahan 800 ribu ton garam di 2020 dari tambak garam di Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa dipakai untuk industri atau hanya garam konsumsi. 

Sebelumnya, Menko bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan mengatakan akan menghentikan impor garam di 2021. Pasalnya pada 2020, akan ada tambahan garam dari tambah NTT sebanyak 800 ribu ton. 

Guntur justru khawatir hasil garam tersebut tidak sesuai yang diinginkan industri makanan dan minuman. Hal itu justru akan membebani devisa impor pangan.

"Apakah nanti tidak berpotensi mereka (pelaku industri makanan dan minuman) akan pindah pabrik ke tempat yang lain? Yang pada akhirnya upaya kita menghemat devisa dari garam lebih kecil dibanding keran impor pangan," ucapnya.

KPPU mengingatkan jangan sampai industri makanan kita menjadi tidak kompetitif. Sehingga akan ada kehilangan ganda dari garam sendiri dan juga kehilangan kesempatan ekspor makanan.

"Jangan sampai nanti industri makanan kita menjadi tidak kompetitif di sini dan akhirnya pindah. Kerugiannya lebih besar, awalnya kita kerugian devisa kita dari garam, nanti kita bisa saja kehilangan peluang ekspor sekian makanan," pungkas Guntur.

 

112