Home Politik ORI Temukan Dugaan Maladministrasi dalam Proses Rekrutmen CPNS Disabilitas

ORI Temukan Dugaan Maladministrasi dalam Proses Rekrutmen CPNS Disabilitas

Jakarta, Gatra.com - Ombudsman RI (ORI) menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) penyandang disabilitas. Anggota ORI Ninik Rahayu menyebutkan kasus pembatalan kelulusan Romi Syofpa Ismael oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Solok Selatan menjadi sekelumit contoh bagaimana penyandang disabilitas mengalami diskriminasi dalam proses tersebut.
 
"Saya melihat masih ada indikasi maladministrasi proses rekruitmen CPNS yang ditetapkan oleh pemerintah terutama untuk saudara kita yang disabilitas. Sebagaimana kasus pengangkatan CPNS dokter gigi Romi yang ditangani dinas Sumatera Barat, Solok Selatan," ujar Ninik dalam acara Ngopi Bareng Ombudsman, di kantor ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
 
Lebih lanjut, Ninik menjelaskan, dengan pembatalan kelulusan Romi tersebut, Pemda Solok Selatan telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016, yang mengatur tentang penyandang disabilitas. Padahal dalam UU itu jelas disebutkan adanya afirmasi untuk CPNS dengan kebutuhan khusus sebanyak 2 persen.
 
Tidak hanya itu, saat dilakukannya pemanggilan aparatur Pemda Solok Selatan oleh ORI, pada 7 Agustus lalu, mereka bahkan menganggap keputusan yang diambil terkait pembatalan itu bukan sebuah kesalahan.
 
"Itulah kenapa, Ombudsman perwakilan Sumatera Barat tetap melanjutkan laporan dan kebetulan dr gigi Romi tidak serta merta menghentikan laporannya meskipun dia sudah diangkat CPNS oleh pemerintah pusat. Sebab pertemuan terakhir pada saat pemanggilan 7 Agustus yang lalu, Pemkab Solok Selatan masih menganggap keputusan pembatalan pengangkatan CPNS tidak salah," katanya.
 
Selain itu, Ninik juga menyesalkan peran pemerintah pusat yang dalam memberikan pertimbangan kepada Pemda Solok Selatan, tidak mengacu pada aturan yang sudah ada. Bahkan, pemerintah pusat justru memberikan kesan seakan mereka tidak tahu menahu terkait adanya permasalahan tersebut.
 
"Padahal pemerintah kabupaten Solok Selatan telah melakukan konsultasi sejak bulan Februari kepada panitia seleksi pusat, juga melakukan konsultasi dengan Kemenkes, Kemenpan dan seluruh konsultasi itu menghasilkan yang sifatnya abu-abu," ujarnya lagi.
258