Home Politik Mendagri Tolak Intervensi Kewenangan DKPP

Mendagri Tolak Intervensi Kewenangan DKPP

Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menjamin independensi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang kini berada dibawah naungan Kemendagri.

Hal itu disampaikannya pasca pelantikan jajaran Sekretariat DKPP di Ruang Sidang Utama Gedung A Kemendagri, Jakarta, Kamis (15/8).

"Kita tetap menjamin independensi DKPP, ini hanya karena masalah administrasi saja. Hanya penganggarannya masuk dalam anggaran Kemendagri saja yang semula dibawah Bawaslu dialihkan ke Kemendagri, sudah itu saja," kata Tjahjo. 

Baca Juga: Lantik Sekretariat DKPP, Mendagri: Sukseskan Pilkada 2020

Dia mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun termasuk kebijakan. Sebab, lanjut Tjahjo, Kemendagri hanya bertugas menaungi DKPP dalam urusan anggaran dan pelantikan pejabat struktural. 

"Untuk pejabat struktural kami yang melantik, namun prinsip dan tugas-tugas, sepenuhnya ditangan DKPP. Kami tidak ikut campur dalam hal pengambilan keputusan kebijakan, itu aja intinya," ujarnya. 

Baca Juga: Pengacara Wiranto Sebut Gugatan Kivlan Zen Salah Alamat

Perlu diketahui, DKPP telah melakukan perpindahan Sekretariat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Kemendagri. Hal itu sebagai tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DKPP. Dengan demikian, DKPP kini di bawah naungan Kemendagri dan bukan lagi di Bawaslu RI.

127