Home Ekonomi Pemerintah Siapkan Insentif Bagi Investor Mobil Listrik

Pemerintah Siapkan Insentif Bagi Investor Mobil Listrik

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengungkapkan, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan listrik akan masuk pada revisi No.41 2013, sehingga kebijakan fiskal mengenai mobil listrik akan tertuang di revisi PP tersebut.

"Ppnbm ada di revisi PP No.41. Jadi ada Perpres dan ada PP. Adapun terkait fiskalnya ada di PP. TKDN ada di Perpres," kata Menperin Airlangga kepada wartawan, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (15/8).

Airlangga mengatakan peraturan teknis atau turunannya dari Perpres Mobil Listrik yang baru saja diterbitkan, akan menunggu adanya investasi terlebih dahulu. Termasuk soal insentif yang akan diberikan.

"Teknisnya setelah ada investasi. Sesudah ada investor baru relaksasi. Relaksasi itu kaitannya dengan investasi. Begitu ada investasi, mereka bangun pabrik, impor dalam bentuk cbu. Ini investasi kendaraan bermotornya," ujarnya.

Airlangga menyebut keterkaitan soal PPnBM sudah dibahas antar Kementerian dan Parlemen, sehingga, secara substansi sudah rampung. 

"Jadi secara substansi sudah selesai," ucapnya.

Airlangga pun membocorkan bahwa PPnBM untuk mobil akan dikenakan 0 persen. Jika dibandingkan, seperti di Cina memberikan 0 persen tarif bea balik nama STNK, sementara di Finlandia dan Norwegia kendaraan listrik boleh masuk jalur bus.

"Tapi balik nama kewenangannya ada di Pemda. Jadi insentif untuk mobil listrik macem-macem. Itu tergantung kita mau dorong ke mana," jelasnya.

Untuk saat ini, lanjut Airlangga, Jakarta dan Bali akan dijadikan pilot project bagi kendaraan listrik. 

"Kalau daerah dengan Gubernur saja. Saya sudah bicara dengan Gubernur Bali dan Jakarta. Dua daerah ini kita dorong sebagai pilot project," ungkapnya.

Ketua umum partai Golkar ini menambahkan, meski nantinya mobil listrik harganya tidak sangat murah dan perbedaannya selisih sekitar 40 persen, maka dengan adanya kebijakan ini, perbedaannya akan berkurang menjadi 10-15 persen dengan mobil engine non listrik. 

"Melalui kebijakan ini mungkin nanti bedanya jadi 10 sampe 15 persen dengan mobil yang sekarang," katanya.

59

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR