Home Politik Masa Puncak Bonus Demografi, Presiden Ingin Perkuat SDM

Masa Puncak Bonus Demografi, Presiden Ingin Perkuat SDM

Jakarta, Gatra.com - Dalam pidato kenegaraan  Presiden Jokowi kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan SDM yang  berdaya saing yang kompetitif.

Presiden mengatakan, dalam kurun waktu 2020 hingga 2024 Indonesia berada pada masa puncak bonus demografi.  Saat ini  merupakan periode penting untuk meningkatkan kualitas SDM. 

"Jika kita lebih fokus mengembangkan kualitas SDM dan menggunakan cara-cara baru,  saya yakin bonus demografi menjadi bonus lompatan kemajuan," kata Presiden Jokowi dalam Pidato Tahunan Menyambut Hari Kemerdekaan RI, di sidang bersama DPD dan DPR, Jakarta, Jumat (16/8).

Maka itu, Pemerintah mendorong pembenahan besar-besaran lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan  sehingga mampu merespons perubahan global yang semakin dinamis. 

"Persaingan dunia yang semakin ketat dan disrupsi di berbagai bidang membutuhkan kualitas SDM yang tepat. Kita butuh SDM yang berbudi pekerti luhur dan berkarakter kuat. Kita butuh SDM yang menguasai keterampilan dan menguasai ilmu pengetahuan masa kini dan masa depan," ujar Presiden. 

Pada bagian lain pidatonya, Presiden menyatakan bahwa pendidikan harus berakar pada budaya bangsa dan memperjuangkan kepentingan nasional dan tanggap terhadap perubahan dunia.  

"Keluarga dan lembaga pendidikan menempati peran sentral dalam pendidikan anak-anak kita. Budi pekerti sopan santun toleransi dan kedisiplinan termasuk kebiasaan mengantre dengan sabar dan teratur harus kita tanamkan sejak dini," ucapnya. 

Menanggapi pidato Presiden ini, anggota Komisi XI, Hendrawan Supratikno,  menyatakan setuju dengan pemerintah dalam memprioritaskan pembangunan SDM yang berdaya saing. 

Sebab,  selama ini,  pemerintahan  belum pernah menjadikan pembangunan SDM sebagai agenda prioritas nasional. "Saat ini kita keteteran sekali. Itu sebabnya, di berbagai negara,  porsi pendidikan keterampilan, pendidikan motivasional, etos kerja,  ditingkatkan," kata Hendrawan. 

233