Home Politik Drama Buruh VS Polisi Dalam Aksi Tolak Revisi UUK

Drama Buruh VS Polisi Dalam Aksi Tolak Revisi UUK

Jakarta, Gatra.com - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar demonstrasi di sekitaran Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (16/8).

Aksi gabungan kelompok buruh nasional dan elemen mahasiswa, menyuarakan tuntutan untuk menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK). Menurut GEBRAK, revisi tersebut bertujuan memenuhi keinginan penguasa. 

Jubir GEBRAK, Nining Elitos menjelaskan, seharusnya ada 5000 buruh yang hadir dalam demonstrasi hari ini. Namun karena penjagaan di depan Gedung DPR/MPR RI cukup ketat, maka hanya sekitar 1500 buruh yang hadir.

"Hadir hari ini hanya 1500, yang lain tertahan. Bahkan ada yang tertangkap [karena] bertepatan dengan pidato kenegaraan. Kemudian kita diblokade di mana-mana di wilayah kota-kota," jelasnya kepada wartawan.

Ia berujar, sebanyak 21 orang diamankan secara represif tanpa ada alasan yang jelas. Nining mengaku sempat cekcok dengan aparat keamanan terkait massanya yang diamankan. Kata Nining, kepolisian beralasan, hari ini adalah momen penting yang perlu bersih dari bentuk aksi apapun.

"Hari ini ketika saya tiba di TVRI, ada anggota saya ditangkap oleh polisi. Itu mau dibawa ke mana, ke polda. Dalam rangka apa? Saya sempat berdebat. Alasannya, hari ini adalah momentum nasional yang perlu disterilisasi," jelasnya.

"Seharusnya kalau pemerintah gak mau dikritik mereka harus buat kebijakan yang berkeadilan untuk rakyat. Kalau pemerintah tidak mau rakyatnya turun jalan pastikan hukum itu ditegakkan," tambahnya.

Diketahui, saat sejumlah massa diamankan. Sejumlah wartawan pun mendapat intimidasi dari pihak kepolisian. Mereka diharuskan menghapus beberapa foto pengamanan yang diambil.

Drama kembali terjadi antara kepolisian dan para buruh. Sesudah menyampaikan orasi dan aspirasi, Nining dihampiri oleh perwakilan aparat kepolisian untuk mendiskusikan soal penangkapan. Aparat kepolisian sempat menyangkal telah menangkap kelompok buruh, kemudian menghampiri Nining. Mereka menjelaskan, yang ditangkap adalah massa dari kelompok Anarko.

Namun, Nining tetap mempertahankan argumennya, rekan sejawatnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, sempat terjadi nego antara polisi dan buruh GEBRAK. Gertakan dilancarkan dengan ancaman akan mengerubungi Polda bila dalam hitungan dua puluh menit rekan yang ditangkap tak dibebaskan.

Proses lobi berlangsung sengit. Pendemo terus meneriakan yel dan "bebaskan untuk rekan yang ditangkap".  Akhirnya, kurang dari satu jam setelah negosiasi, 12 orang berhasil dibebaskan. Namun 9 orang masih ditahan karena diduga merupakan massa di luar buruh.

"Ada 12 orang yang dibebaskan tetapi ada 9 orang yang masih ditahan. Kami meminta, semua berharap tanpa memandang bulu semua dilepaskan. Masih ada anggota konferensi KASBI, dari kalangan buruh mahasiswa," jelas Nining.

Sesudah 12 orang rekan dibebaskan, massa kembali kondusif dan berangsur pulang. Namun hal ini tidaklah selesai. Nining menjelaskan, perwakilan dari serikat buruh akan menuju Polda untuk menjemput dan memastikan, apakah yang ditangkap adalah anggota mereka.

"Kalaupun 12 sudah dibebaskan, bukan berarti kami berdiam diri tidak melakukan pembelaan terhadap yang masih ada di Polda. Kemungkinan kami akan bersiap mendatangi Polda Metro Jaya," pungkas Nining.

 

197