Home Ekonomi ESDM Geregetan Minta Pertamina Percepat Eksekusi EOR

ESDM Geregetan Minta Pertamina Percepat Eksekusi EOR

Jakarta, Gatra.com - Plt Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto, mengatakan, persediaan minyak yang ada di Indonesia saat ini baru 50%-nya saja yang dimanfaatkan. Djoko mengaku geregetan dengan Pertamina karena lambat dalam mengambil keputusan untuk mengangkat 50% persediaan minyak yang tersisa.

Djoko menyebutkan, Enhance Oil Recovery (EOR) merupakan teknologi yang dapat meningkatkan produksi dan lifting minyak yang ada. Lebih lanjut, Djoko meminta Pertamina untuk segera menggunakan teknologi tersebut sebab saat ini lifting minyak baru mencapai setengahnya.

Baca juga: Dongkrak Produksi Migas, Pertamina EP Terapkan Inovasi Teknologi dan Kepemimpinan

“Orang di lapangan ini lambat ngambil keputusan untuk teknologi EOR. Kalau itu segera diterapkan, pasti cepet naik minyak ini. Kalau enggak naik, iris nih Plt Dirjen lehernya. Saya serius, catat. Fakta kok," kata Djoko di Gedung Migas, Jakarta, Jumat (16/8).

Djoko menyampaikan, EOR Tanjung yang sebelumnya diragukan, namun dalam kurun waktu 8 bulan sudah menunjukkan hasil yang signifikan. Lebih lanjut, teknologi EOR yang menggunakan injeksi bahan kimia, juga harus diperhatikan penggunaannya.

“Injeksi bahan kimia untuk EOR ini juga harus diperhatikan. Kalau bisa bahan-bahannya dari dalam negeri saja jangan dari luar negeri,” kata Djoko.

Baca juga: Berkat Pendekatan Tak Biasa, Kinerja Usaha Hulu PT Pertamina Selama 2018 Optimal

Apabila teknologi EOR ini segera diterapkan oleh Pertamina, Djoko menilai pasti akan menaikkan produksi minyak nasional. Namun untuk besaran kenaikan yang dapat diperoleh, Djoko mengatakan, tergantung pada berapa titik sumur yang sudah diinjeksi dan seberapa cepat pengerjaannya.

“Saya itu agak geregetan sama Pertamina. Anda silakan cari dari sumber mana pun, minyak yang kita temukan sejak zaman Belanda, dengan teknologi saat ini, itu hanya mampu maksimum kita angkat cuma 50%," ujarnya.

246