Home Ekonomi Kebijakan Baru RAPBN 2020, Menkeu: Untuk Tingkatkan SDM dan Daya Saing Indonesia

Kebijakan Baru RAPBN 2020, Menkeu: Untuk Tingkatkan SDM dan Daya Saing Indonesia

 
Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan ada beberapa kebijakan baru yang terdapat pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020. Kebijakan itu, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan daya saing perekonomian Indonesia di dunia.
 
"Ada kebijakan dan inisiatif baru dalam RAPBN 2020 nanti. Itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM kita dan daya saing Indonesia di dunia," ujar Sri Mulyani dalam penjabaran Nota Keuangan dan RAPBN 2020, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (KPDJP), Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (16/8).
 
Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, ada kebijakan baru yang berkaitan dengan penerimaan pajak diantaranya super deduction tax untuk kegiatan vokasi dan litbang. Selain itu, mini holiday tax yang diperuntukkan bagi usaha dengan investasi di bawah Rp500 miliar; serta investment allowance tax, yang diperuntukkan bagi industri padat karya.
 
Tidak hanya itu, kebijakan di sektor sosial, seperti pemberian kartu sembako, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Kartu Pra-kerja pun turut diberlakukan, untuk meningkatkan kualitas serta taraf hidup masyarakat Indonesia.
 
"Kartu sembako dikeluarkan untuk mendukung penguatan perlindungan masyarakat miskin akan akses pangan. Kalau KIP Kuliah untuk mendukung kelanjutan pendidikan masyarakat miskin ke jenjang yang lebih tinggi. Kartu pra-kerja agar dapat meningkatkan kualitas SDM, agar dapat bekerja dimanapun," tandas Sri Mulyani.
 
Sementara itu, untuk meningkatkan pendapatan negara, agar ekonomi Indonesia dapat bersaing di dunia, pemerintah juga berinisiatif untuk mengembangkan empat destinasi pariwisata super prioritas, yaitu: Borobudur, Danau Toba, Mandalika, dan Labuan Bajo.
 
124