Home Milenial Pemberian Remisi Napi Hemat Anggaran Makan Rp184 Miliar

Pemberian Remisi Napi Hemat Anggaran Makan Rp184 Miliar

Jakarta, Gatra.com - Berdasarkan data Ditjen Pemasyarakatan, tahun ini narapidana terbanyak penerima remisi berasal dari provinsi Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Di Sumatera Utara tecatat 16.135 orang penerima Remisi Umum (RU) I, dan 368 narapidana mendapatkan RU II atau bebas langsung. Sedangkan di Jawa Barat, 13.560 narapidana mendapat RU I, dan 499 mendapat RU II. Dan di Jawa Timur, RU I 13.313 orang dan RU II enam orang.

"Mereka (Napi) memenuhi persyaratan, yang bersangkutan tak melakukan pelanggaran selama waktu Agustus ke Agustus lagi," ujar Direktur Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Sri Puguh Budi Utami di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (17/8).

Baca Juga: Gemas! Lucunya Gaya Jan Ethes Sambut Tamu di Istana

Selain itu, Sri Puguh menambahkan, dengan adanya pemberian remisi ini dapat menghemat anggaran makan napi sebesar Rp184 miliar lebih. 

"Negara efisien untuk pemberian makan dengan adanya pemberian remisi ini sebesar Rp184 miliar lebih," jelasnya.

Baca Juga: Bahkan Gajah Ikut Hormat Saat Merah Putih Dikibarkan

Sri Puguh menambahkan, pemberian remisi ini dikakukan secara transparan. Ia mengklaim, syarat dan ketentuan mendapat remisi bagi napi selalu disebarkan di berbagai tempat.

"Ini karena transparansi dari jajaran kami, syarat, ketentuan, ditempelkan di beberapa tempat. Bahkan keluarganya pun bisa memonitor. Sehingga ini menjadikan kami lebih hati-hati dan cermat memberikan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan, narapidana, pria, anak, maupun perempuan," jelasnya.

Bahkan, ia menyebutkan, saat ini permohonan remisi dapat dilakukan secara online. Selain itu, bagi napi yang pernah mendapatkan RU I, tidak perlu memberikan persyaratan ulang melalui aplikasi remisi online ini.

186