Jakarta, Gatra.com - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengakui bahwa Republik Indonesia (RI) masih kalah dari Vietnam dalam persaingan memanfaatkan situasi perang dagang antara AS dan Cina.
"Bukan tradewar (perang dagang AS vs Cina)-nya saja. Mari kita jujur, dan kita ditegur okeh Bapak Presiden bahwa kita ketinggalan dengan Vietnam," ujarnya kepada awak media di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Senin (19/8).
Enggar mengemukakan, Vietnam telah membuat perjanjian dagang dengan berbagai negara sehingga mendapat manfaat lebih dari situasi perang dagang. Hal ini memungkinkan Vietnam meningkatkan ekspornya. "Kita, baru 10 tahun ini kejar-kejaran untuk menyelesaikan berbagai perjanjian perdagangannya," katanya.
Menurutnya, Indonesia juga tertinggal dari Malaysia. Sebagai contoh, perjanjian dagang Malaysia dengan India dan Turki menyebabkan Indonesia kehilangan pangsa pasar.
"Gimana mau berkompetisi kalau tarif mereka sudah lebih rendah dari kita. Jadi, ditambah lagi dengan kondisi ini, maka perintah presiden harus jalan, harus muter (mencari mitra dagang). Enggak mungkin kita hanya dari jarak jauh," ujarnya.
Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, terdapat empat perjanjian dagang bilateral yang berlaku dan dapat meminimalkan hambatan ekspor Indonesia. Perjanjian tersebut di antaranya sebagai berikut :
1. Indonesia - Jepang Ecnomic Partnership Agreement (EPA). Implementasi: 2008
2. Indonesia - Chile Comprehensive Ecnomic Partnership Agreement (CEPA). Implementasi: 10 Agustus 2019
3. Indonesia - Pakistan PTA. Implementasi: 1 Maret 2019
4. MOU Indonesia - Palestina. Implementasi: 21 Februari 2019
Adapun negara-negara lain yang masih dalam proaes ratifikasi (pengesahan) dan belum berlaku, yaitu Australia dalam bentuk Indonesia - Australia CEPA (IA CEPA). Perjanjian IA CEPA ditandatangani pada 4 Maret 2019.