Home Milenial Polda Metro Jaya Musnahkan 71,8 kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

Polda Metro Jaya Musnahkan 71,8 kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

Jakarta, Gatra.com - Polda Metro Jaya beserta jajaran kepolisian di wilayah hukumnya memusnahkan 71,8 kg sabu, 15.326 butir ekstasi hingga ribuan botol miras hasil tangkapan selama dua bulan, Juni-Agustus 2019. Dari barang bukti itu, polisi mengamankan 154 tersangka.

Pemusnahan barang bukti (barbuk) narkotika itu berlangsung di depan halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono memimpin langsung pemusnahan barang sitaan itu.

"Hari ini kita lakukan pemusnahan barbuk narkoba. Tidak semuanya kita musnahkan karena ada beberapa barbuk ini yang belum mendapatkan (izin) dari pengadilan untuk dimusnahkan," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/8).

Gatot mengungkapkan, sebetulnya barbuk yang dimankan oleh pihaknya lebih banyak dari jumlah barbuk yang dimusnahkan hari ini. Barbuk-barbuk itu terkumpul dari hasil tangkapan jajaran Polsek hingga Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kita lakukan langkah penegakan hukum dalam waktu dua bulan melakukan langkah-langkah penegakan hukum, hasilnya di depan kalau dirinci yang sudah disita 147,12 gram sabu, ganja 34,64 kg, ekstasi 82,022 ribu butir, 668,10 gram heroin, 100 butir H-5, 960,77 gram cocain, 1,067 gram bubuk eksatasi, 3 toples ganja cair dan 10,224 botol miras," paparnya.

Gatot menambahkan, pihaknya akan terus fokus menangani kasus-kasus narkotika. Polda Metro Jaya juga akan memburu bandar-bandar besar narkotika baik di dalam maupun di luar negeri.

"Ke depan kita terus perang terhadap narkoba. Kita akan tarik pelakunya bukan hanya di Indonesia tapi juga di luar. Polri bersama teman-teman BNN dan narkoba terus bekerja dan kita nggak pernah berhenti apalagi Bapak Presiden kita menyampaikan akan menghasilkan SDM yang unggul untuk capai Indonesia emas," tandas Gatot.

Pemusnahan itu menggunakan mesin pemusnah narkoba. Adapun pihak yang turut menyaksikan langsung pemusnahan itu di antaranya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, BNN Provinsi DKI Jakarta dan anggota polisi di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

 

156