Home Politik Politisi PDIP NTB ini Kritisi Wisata DPRD NTB ke Luar Negeri

Politisi PDIP NTB ini Kritisi Wisata DPRD NTB ke Luar Negeri

Mataram, Gatra.com-Kepergian sejumlah anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) ke luar negeri untuk menandatangani kerja sama bilataral antara Pemprov NTB dengan Belanda, Prancis, Belgia, dan Australia, menimbulkan polemik di tengah masyarakat. 

Ketua DPD PDIP NTB H. Rachmat Hidayat meragukan adanya perjanjian tersebut. Menurutnya, pertemuan di berbagai KBRI harus ada bentuk pertanggungjawaban perjalanan, berupa tanda tangan dan cap Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). 

“Mana itu bukti kesepakatan tertulis antara NTB dengan negara tujuan?. Tunjukkan dong. Kok hanya foto selfie di negara tujuan yang banyak mereka tonjolkan di media sosial. Rakyat butuh bukti MoU tertulis bukan foto lagi happy dan jalan-jalan di atas penderitaan rakyat saat ini,” ujarnya menjawab wartawan, Senin (19/8).

Rombongan pertama berangkat pada 3 Agustus 2019 dan pulang di tanggal 9 Agustus 2019. Sedangkan rombongan kedua berangkat pada 13 Agustus dan pulang pada tanggal 19 Agustus 2019. 

Rachmat berujar, klaim telah mendapatkan izin dari Mendagri, tidak dapat dibenarkan. Surat tersebut merupakan penerbitan administrasi keberangkatan, yakni visa dan permit. "Jadi itu bukan untuk izin mereka pergi ke sana," kata Rachmat.

Menurutnya, ada pertemuan resmi di KBRI yang dilakukan para anggota DPRD NTB selama mereka berada di negara tujuan. "Tak ubahnya hanyalah pertemuan penghormatan tamu yang berkunjung, yang menjadi tradisi pihak KBRI. Kalau pertemuan itu dibilang kesepakatan jelas bukan,” katanya. 

Terkait klaim promosi pariwisata NTB ke Belanda, Italia, Turki dan Belgia, dituturkan Rachmat, sejumlah negera tersebut tidak masuk daftar potensial pasar serta daerah tujuan pariwisata NTB selama ini.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, tidak terlihat Organisasi Perangkat Desa (OPD) terkait yang melakukan pendampingan. Padahal, faktanya Dinas Pariwisata selaku leading sector dan beberapa OPD, malah meloloskan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri. 

“Bagaimana OPD Pemprov NTB mau bangun daerah? Anggarannya oleh DPRD dirasionalisasi hanya sekadar memuluskan rencana kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Rachmat.

Ia membandingkan dengan kunjungan kerja DPR RI ke luar negeri, yang lebih jelas tugas dan tujuannya. Ia mencontohkan, ada satu badan khusus yang menjadi alat kelengkapan dewan, yakni Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP). Tujuannya melakukan kerja sama dan penjajakan hubungan diplomatik antarnegara.

“Itupun paspor DPR RI [berwarna] hitam. Beda kayak anggota DPRD NTB yang berpergian sekarang, yakni paspornya adalah paspor berpergian alias wisata,” kata Rachmat Hidayat.

440