Home Kesehatan Wabah Minamata Jadi Ancaman Penambang Ilegal

Wabah Minamata Jadi Ancaman Penambang Ilegal

Jakarta, Gatra.com - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) disejumlah wilayah di Indonesia ternyata bisa menyebabkan penduduk disekitar penambangan terjangkit penyakit Minamata.

Penyakit Minamata atau Sindrom Minamata adalah sindrom kelainan fungsi saraf yang disebabkan oleh keracunan akut air raksa. Gejala-gejala sindrom ini seperti kesemutan pada kaki dan tangan, lemas-lemas, penyempitan sudut pandang dan degradasi kemampuan berbicara dan pendengaran.

Baca Juga: Daerah Pertambangan Ilegal Rentan Terjadi Konflik

Hadirnya penyakit ini disebakan prilaku penambang liar yang rata-rata menggunakan alat berat dan bahan kimia seperti sianida dan merkuri yang merusak lingkungan. Jangka panjangnya adalah penyakit minamata.

“Kalau menggunakan cara tradisonal mungkin dampaknya tidak terlalu bahaya. Tapi pada kenyataannya mereka menggunakan Bahan beracun yang menyebabkan penyakit Minamata,”ujar Kepala Seksi Perlindungan Lingkungan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Tias Nurcahyani di Jakarta, Senin, (19/8).

Baca Juga: Baru Kenal di FB, ABG di Siak Ini Dicangkul dan Diperkosa

Menurutnya, dampak negatif tambang emas tidak terjadi dalam waktu 1-2 tahun. Yang mengalami pun bukan hanya penambang, tapi juga orang-orang yang tinggal 5 km dari lokasi. Dirinya mencontohkan penyakit Minamata yang Melanda di Sekotong, Lombok Barat.

“Sindrom tersebut dalam jangka lama bisa menyebabkan kematian. Masih banyak penambang mengesampingkan hal tersebut karena lebih mementingkan rupiah,” katanya.

1094