Home Politik Polri Sebut Provokasi Medsos Biang Kerok Rusuh di Manokwari

Polri Sebut Provokasi Medsos Biang Kerok Rusuh di Manokwari

Jakarta, Gatra.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengataan, unjuk rasa berujung kerusuhan yang terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8) pagi tadi diprovokasi konten yang tersebar di media sosial.

Masyarakat dan beberapa eleman mahasiswa yang memblokade jalan di pusat kota Manokwari, menurut Dedi tersulut emosinya karena melihat tayangan 43 mahasiswa Papua di Surabaya di angkut paksa pada Sabtu (17/8), lalu. 

"Peristiwa Surabaya sendiri sudah cukup kondusif dan berhasil diredam dengan baik, tapi karena hal tersebut disebarkan oleh akun yang tidak bertanggung jawab, membakar atau mengagitasi mereka, yang menganggap narasi tersebut adalah diskriminasi," tegas Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8).

Baca Juga: Manokwari Lumpuh akibat Protes Pemukulan Mahasiswa Papua

Dedi menambahkan, saat ini jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mengusut akun penyebar konten tersebut. Dia berharap masyarakat Papua tidak terprovokasi dan menjaga situasi tetap kondusif. 

Lebih lanjut disampaikan Dedi, Kapolda Papua juga sudah menemui pengunjuk rasa dan mencoba bernegosiasi dengan massa yang didominasi mahasiswa . Kapolda meminta massa aksi menyampaikan aspirasi tanpa tersulut emosi dan melakukan tindakan pengerusakan fasilitas publik atau memblokade jalan lagi.

Negosiasi itu berhasil meski ada daerah yang masih diduduki aksi massa. 

Baca Juga: Manokwari Tak Kondusif, Wiranto Adakan Rapat Terbatas

"Ada perkembangan situasi di lapangan, ternyata ada beberapa titik, jalan yang diblokir, dengan cara membakar ban dan sebagainya," terang Dedi.

Sebelumnya, warga Papua di Manokwari, Papua Barat, menggelar aksi dengan membakar ban bekas dan memblokir sejumlah jalan di Manokwari, Senin (19/8) pagi.

Aksi ini disebut sebagai bentuk protes terhadap persekusi dan rasisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) dan oknum aparat terhadap mahasiswa Papua di sejumlah daerah, yakni Malang, Surabaya, dan Semarang.

Peristiwa itu dimulai saat aparat mengangkut paksa 43 mahasiswa Papua ke Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (17/8) sore. Adapun penyebab pengangkutan itu, diduga untuk pemeriksaan dalam kasus perusakan dan pembuangan bendera Merah Putih ke dalam selokan. 

Pengangkutan itu dilakukan setelah polisi menembakkan gas air mata dan menjebol pintu pagar asrama mahasiswa Papua di Surabaya. 

188