Home Gaya Hidup Perkuat SDM Unggul Melalui RUU Perkawinan

Perkuat SDM Unggul Melalui RUU Perkawinan

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menanggapi pidato kenegaraan Presiden RI, Joko Widodo terkait mempersiapkan SDM unggul dan berkualitas.

Sekretaris Menteri Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, bahwa SDM berkualitas harus dipersiapkan sejak dini. Salah satunya melalui RUU Perkwaninan nantinya setelah disahkan.

"SDM unggul itu berasal dari orang tua yang berkualitas. Maka prinsip dari perkawinan harus mempersiapkan target yang berkualitas. RUU Perkawinan itu kan dibenahi supaya tidak ada pernikahan anak-anak yang belum siap dari segi mental, fisik, maupun materi," ujarnya di Kantor Kemen PPPA, Jakarta, Senin (19/8).

Menurutnya, proses penting untuk menghasilkan SDM unggul adalah dengan memastikan setiap bayi yang lahir dari seorang ibu sehat secara fisik, mental, dan sosial. Harapannya, bayi-bayi yang lahir di Indonesia dapat terbebas dari stunting ketika mereka tumbuh, serta terpenuhi hak-haknya terbebas dari kekerasan dan diskriminasi.

"Untuk mencetak SDM yang pintar dan berbudi pekerti luhur harus didahului oleh SDM yang sehat dan kuat. Bukan hanya calon ibu, tetapi juga mempersiapkan calon ayah dan lingkungan yang sehat. Sehingga, komponen dari lingkungan terkecil, menengah hingga besar aman dan layak untuk anak-anak Indonesia," imbuhnya.

 

 

115