Home Ekonomi Muncul Usul Pembentukan Badan Pengelola Ibu Kota Negara

Muncul Usul Pembentukan Badan Pengelola Ibu Kota Negara

Jakarta, Gatra.com - Perkumpulan Profesional Lingkungan (Prof. Ling) menilai penting pembentukan Badan Pengelola Ibu Kota Negara. Lembaga ini kelak berfungsi untuk mengharmonisasikan kebijakan pusat dan daerah setempat. 

"Badan Pengelola Ibu Kota Negara berfungsi untuk harmonisasi serta satukan kebijakan pusat dan daerah dalam pembangunan ibu kota di Kalimantan agar semua terkoordinasi dengan baik," ujar Ketua Umum Prof. Ling, Tasdiyanto Rohadi dalam konferensi pers terkait pemindahan ibu kota di kantor Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Jakarta, Senin (19/8). 

 

Badan Pengelola Ibu Kota juga nantinya memiliki kewenangan khusus untuk mengkoordinasikan proses pembangunan. Tasdiyanto menuturkan lembaga tersebut juga berwenang pengelolaan kawasan terbangun ibu kota Negara. 

 

 

Tasdiyanto mengatakan bahwa seluruh dukungan dari Prof. Ling tidak ada unsur politis didalamnya. Menurutnya, ide pembentukan Badan Pengelola Ibu Kota berdasarkan pada penelitian di 2010 yang menemukan bahwa kondisi Pulau Jawa sudah kritis dan perlu pembangunan yang terintegrasi untuk kondisi yang lebih baik. 

 

 

 

402