Home Politik Kejagung Akui OTT Jaksa oleh KPK di Yogyakarta

Kejagung Akui OTT Jaksa oleh KPK di Yogyakarta

Jakarta, Gatra.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui salah satu jaksanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin (20/8) kemarin. 

"Kita akui ada OTT terhadap oknum Jaksa di Kejari Yogyakarta," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri kepada Gatra.com, Selasa (20/8).

Lebih lanjut, Mukri mengatakan Kejaksaan Agung masih menunggu konfirmasi resmi dari Komisi Antirasuah terkait duduk perkara OTT tersebut.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta, Ninik Rahma juga mengakui  petugas jaksa fungsional yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta ditangkap KPK.

“Yang bersangkutan berinisial ES dan memang ditangkap tangan KPK, Senin (19/8) kemarin di Solo,” jelas Ninik kepada wartawan

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap empat orang yang terdiri dari jaksa, pengusaha (swasta), dan pegawai negeri sipil (PNS).

KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp100 juta diduga terkait proyek yang didampingi TP4D (Tim Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah).

 

 

187