Home Politik Redam Aksi Massa di Fakfak, Polri: Jangan Anarkis

Redam Aksi Massa di Fakfak, Polri: Jangan Anarkis

Jakarta Gatra.com - Polri membenarkan adanya pergerakan massa di Fakfak, Papua Barat, Rabu (21/8) sekitar pukul 09.00 WIB. Massa diduga melakukan pembakaran di pasar dan fasilitas umum lainnya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebut, gerakan massa diduga terkait dengan sejumlah aksi di Papua, yakni Sorong, Manokwari dan Jayapura.

"Kita duga itu. Saat ini sedang dilakukan upaya-upaya persuasif dengan elemen masyarakat. Boleh menyampaikan aspirasi tapi jangan anarkis," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/8).

Iqbal enggan membeberkan apakah aksi ini ditunggangi kelompok tertentu atau tidak. Menurut dia, yang terpenting adalah pengamanan dan pemulihan daerah terdampak aksi, terutama terhadap fasililitas-fasilitas publik yang rusak.

"Kita mengedapankan upaya pengamanan dulu. Kepolisian sebagai leading sektor, dalam pengamanan. Boleh kita menyampaikan aspirasi tapi jangan anarkis tidak merugikan semua pihak bagaimana kegiatan saudara lain untuk beribadah, berpendidikan, berekonomi. Pak Kapolda Papua Barat dan Pangdam memaksimalkan itu. Kita kedepankan recovery," paparnya.

Dalam pengamanannya, Iqbal menerangkan Polri dibantu TNI serta tokoh masyarakat setempat. Aparat tak dibekali peluru tajam, sebab Polri mengedepankan komunikasi persuasif.

"Saya kira aksi silakan, sudah diatur UUD. Harus mengikuti aturan hukum, norma berlaku. Oleh karena itu Panglima dan TNI terus mengawal agar tak ada pihak lain yang menunggangi," tukasnya.

Sebelumnya, massa unjuk rasa di Fakfak, Papua Barat, Rabu (21/8), membakar dan merusak fasilitas umum. Sejumlah kios di Pasar Fakfak dibakar dan sejumlah fasilitas umum di jalan dirusak.

"Anggota Brimob dijadwalkan dikirim ke Fakfak untuk membantu mengamankan wilayah terssebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua AKBP Mathias Krey, dilansir Antara, Rabu (21/8).

Mathias mengungkapkan aparat kepolisian dan TNI sudah berada di lokasi unjuk rasa untuk mengamankan. Pengamanan masih berlangsung. 

335