Home Ekonomi Kementan Audit Internal Terkait Kasus Suap Impor Bawang

Kementan Audit Internal Terkait Kasus Suap Impor Bawang

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pertanian (Kementan) masih melakukan audit internal terhadap proses bisnis penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih pasca pengungkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap impor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto menegaskan pihaknya saat ini secara maraton bersama inspektorat khusus Inspektorat Jenderal Kementan melakukan audit dan evaluasi.

"Mentan telah memberi arahan untuk kooperatif dengan pihak KPK dan tegas bila ada keterlibatan oknum di Kementan," tegas Prihasto di kantornya, Jakarta, Rabu (21/8).

Prihasto mengaku siap memberikan keterangan dan dokumen apapun yang dibutuhkan KPK untuk mengungkap kasus ini, agar lebih jelas siapa saja pihaknya yang terlibat.

Sebelumnya, Mentan telah mencopot sementara pejabat eselon II, III, dan IV dalam alur verifikasi penerbitan RIPH untuk memudahkan proses audit.

Prihasto yang baru menjabat kurang dari satu bulan ini juga menyayangkan adanya upaya pihak tertentu yang mencoba menggiring opini, tentang penetapan kuota impor bawang putih.

"Saya percaya KPK independen dan tidak akan terpengaruh upaya pihak tertentu yang mencoba membuat opini penetapan kuota di Kementan. RIPH diterbitkan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.

Kementan mempercayakan sepenuhnya pengungkapan kasus ini pada KPK dan kooperatif bila dibutuhkan informasi lebih lanjut.

Terkait adanya beberapa masukan soal evaluasi penerbitan RIPH, Prihasto menyuebut pihaknya sangat terbuka menerima masukan terhadap kebijakan RIPH dan wajib tanam 5 persen bagi importir yang telah berlaku sejak akhir 2017 lalu.

"Kami siap berdialog dan menerima masukan. Para staf Ditjen Hortikultura juga akan diperkuat pengawasannya, penyempurnaan SOP, berkoordinasi dengan penegak hukum, serta audit internal secara intensif," ujarnya.

Prihasto mengajak masyarakat menunggu keterangan resmi KPK selanjutnya, dan tidak perlu bingung terhadap beberapa informasi yang beredar di media sosial.

"Kementan telah berubah dan jauh lebih baik. Penghargaan KPK dan BPK adalah bukti kami sudah berubah dan kredibel. Lupakan kisah masa lalu," katanya.

137

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR