Home Ekonomi BI: WeChat Pay Harus Menyesuaikan Sistem di Indonesia

BI: WeChat Pay Harus Menyesuaikan Sistem di Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia menegaskan emua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayar (PJSP) harus menggunakan barcode QRIS. Termasuk instrumen pembayaran berbasis digital cross-border payment seperti WeChat Pay maupun Alipay dari Cina.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta, Hamid Ponco Wibowo mengatakan, PJSP lintas batas seperti WeChat Pay dan Alipay harus menyesuaikan QR Barcode yang telah distandarisasi oleh Quick Response (QR) Code Indonesian Standard ( QRIS).

"Jadi masih ada waktu menyesuaikan, mau tidak mau harus. Jadi WeChat harus menyesuaikan sistem yang ada di Indonesia," kata Ponco kepada di Jakarta, Rabu (21/8).

Pemanfaatan QRIS sebagai suatu sistem pembayaran berbasis QR barcode bisa digunakan turis asing yang sedang pelesiran ke Indonesia. Sehingga, membuat wisman karena tidak perlu membawa banyak uang tunai.

"Misalnya di Jakarta banyak tempat wisata museum dan wisata atraksi lainnya, bisa kita manfaatkan dengan QRIS ini. Jadi tidak perlu pedagang menyediakan banyak barcode, cukup satu dan bisa diakses semua alat pembayaran," ia menjelaskan.

Diketahui, banyak turis Cina yang ke Bali menggunakan WeChat Pay dalam setiap aktivitas transaksinya. Dampaknya, banyak merchant atau pengusaha di Bali mulai dari pemilik usaha restoran dan hotel hingga pedagang souvenir memasang QR Barcode WeChat Pay untuk mengakomodir para turis yang berasal dari Tiongkok, yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan secara jumlah.

 

183