Home Politik Terkait Rusuh Papua, Polri Investigasi Kasus di Surabaya

Terkait Rusuh Papua, Polri Investigasi Kasus di Surabaya

Jakarta, Gatra.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kepolisian hanya mengusut penegakan hukum tindak pidana terhadap masyarakat sipil terkait kejadian di Surabaya sebelum kerusuhan di Papua.

"Polri hanya fokus pada penegakan hukum terhadap warga negara sipil, bukan yang lain. Itu juga sudah disampaikan oleh Pak Kapolda Jatim," kata Dedi di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (21/8).

Dedi mengatakan pihaknya, terutama Polda Jatim, sudah membentuk tim khusus investigasi untuk mengusut kasus tersebut.

"Ya tentunya dari Polda Jatim sudah membentuk tim melakukan investigasi secara komprehensif terhadap kasus tersebut. Kita nunggu dulu dari Polda Jatim," katanya.

Sebelumnya, Dedi Prasetyo juga menjelaskan, Polda Jatim berwenang untuk menyelidiki pihak yang rasis itu secara langsung.

"Saya sudah konfirmasi ke Polda Jatim, itu masuk pada ranah penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jatim. Nanti apabila sudah ada updetnya (perkembangannya), Polda Jatim akan menyampaikan," kata Dedi.

Sekali lagi Dedi menegaskan bahwa Bareskrim Polri hanya menangani kasus sebaran konten hoaks dan provokatif di media sosial yang disebut menambah panas aksi di Papua. 

Adapun terkait dugaan adanya aparat lain bersama anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat rasisme, Dedi mengaku tidak ingin masuk dalam rana tersebut. 

Sebelumnya,  beredar informasi bahwa pihak yang melontarkan kalimat rasis terhadap 43 mahasiswa Papua yang diamankan di Surabaya pada Sabtu lalu diduga berasal dari anggota organisasi masyarakat (ormas) dan aparat keamanan. 

Akibat perbuatan rasis itu berbuntut aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Papua yang berlangsung sejak Senin hingga Selasa.

Polri pun diminta untuk mengusut tindakan rasis tersebut, namun secara tegas Polri menyebut hanya akan mengusut kasus yang berhubungan dengan sipil. 

157

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR