Home Politik Mendagri Tolak Intervensi Pengadaan Pin Emas DPRD DKI

Mendagri Tolak Intervensi Pengadaan Pin Emas DPRD DKI

Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo tidak mempermasalahkan pin emas yang masuk dalam anggaran Pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut di Sekretariat DPRD DKI Jakarta. 

Kementerian Dalam Negeri menilai pengadaan pin emas dalam APBD merupakan kesepakatan dan disesuaikan kemampuan daerah masing-masing. Manfaat atau tidaknya pin emas itu diserahkan kepada penilaian warga Jakarta. 

"Itu terserah daerah, tidak ada yang melarang. Karena tidak semua daerah berpin emas kan tidak. Masing-masing daerah punya kemampuan ada kesepakatan ada penganggaran ya silakan," ujar Tjahjo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8). 

Tjahjo menegaskan Kemendagri tidak bisa intervensi pengadaan pin emas oleh DPRD DKI Jakarta. Hal itu masuk kedalam ranah otonomi daerah, termasuk pembuatan Peraturan Daerah dan menentukan APBD. 

"Tidak ada aturan dari Kemendagri. Kemendagri tidak bisa ikut campur itu tergantung Perda setempat tergantung sudah dianggarkan atau belum APBD Daerah. Itu saja," tuturnya. 

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari fraksi PSI, Idris Ahmad menilai pembuatan pin emas itu tidak substantif bagi kinerja anggota legislatif. Untuk itu, dia menyarankan, sebaiknya anggaran digunakan untuk peningkatan pelayanan masyarakat.

"Pada prinsipnya prioritas anggaran bisa digunakan untuk penambahan program kesejahteraan seperti kartu lansia, KJP, hingga percepatan penanganan polusi udara," katanya, Selasa (20/8). 

PSI mengusulkan kepada Sekretariat Dewan untuk mengganti bahan pin tersebut. Alasannya, anggaran untuk pin emas terlalu membebani APBD DKI Jakarta.

Dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 di situs apbd.jakarta.go.id, DPRD DKI menganggarkan Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin emas bagi anggota dewan terpilih periode 2019-2024.

Ada dua pin emas yang dianggarkan, yakni emas seberat 5 gram dan emas seberat 7 gram. Emas yang digunakan adalah 22 karat dengan harga Rp761.300 per gram. Nantinya, pin akan dibagikan ke-106 anggota legislatif yang akan dilantik pada 26 Agustus 2019 mendatang.
 

292