Home Ekonomi Aksi Mogok Ojol di Banyumas Berlanjut

Aksi Mogok Ojol di Banyumas Berlanjut

Banyumas, Gatra.com - Aksi mogok pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online dari Gojek dan Grab di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah berlanjut. Ribuan mitra pengemudi kembali menggelar konvoi dari Jalan Stadion Mini menuju Pendapa Wakil Bupati Banyumas, Kamis (22/8). 
 
Massa menuntut bertemu dengan pihak aplikator Gojek dan Grab. Namun, mereka akhirnya hanya ditemui Wakil Bupati Banyumas (Wabup) Sadewo Tri Lastiono, Kapolres AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Dandim 0701 Letkol Inf Chandra dan perwakilan dari Rembug Nasional Pengemudi Online Tim 7, Jaha Nababan, di Pendapa Wakil Bupati Banyumas. 
 
Ketua Paguyuban Driver Online Seluruh Masyarakat Banyumas (Desemar), Rudi Setiawan mengaku kecewa karena pada aksi ini tuntutan kepada aplikator untuk mengembalikan pembagian insentif skema lama belum terpenuhi. Sebab mereka tidak dapat bertemu dengan perwakilan aplikator. 
 
"Jujur saja kami kecewa karena tidak bisa bertemu aplikator untuk menyampaikan tuntutan. Sampai hari ini kami masih off bid sampai Jumat (23/8)," kata dia. 
 
Rudi mengatakan, pihaknya menuntut pembagian insentif kembali ke skema lama. Pasalnya, saat ini pendapatan para pengemudi dari insentif semakin turun, sebaliknya, target semakin tinggi.
 
"Dulu 20 orderan, dapat bonus Rp 80 ribu, dan skema saat ini untuk jumlah orderan yang sama hanya Rp 40 ribu," ujarnya. 
 
Komunitas Rempug Nasional Pengemudi Online, Jaha Nababan mengaku siap membantu dan memfasilitasi menyampaikan tuntutanya ke pemerintah dan pihal aplikator. Sebab persoalan semacam ini tidak hanya terjadi di Banyumas saja. 
 
"Di semua daerah ada. Seperti di Jakarta kemarin kita berhasil mengajukan perubahan tarif dan menurunkan target, walau hasilnya masih mengecewakan," kata perwakilan mitra pengemudi di Tim 7 ini. 
 
Aksi mogok massal ojol di Banyumas ini dilakukan sejak Rabu (21/8). Mereka juga sempat menyegel kantor perwakilan Gojek dan Grab di Purwokerto. Para mitra pengemudi ini menuntut agar skema insentif dikembalikan seperti semula sebelum tarif naik. 
190