Home Gaya Hidup Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Jutaan Barang Ilegal

Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Jutaan Barang Ilegal

Bandar Lampung, Gatra.com - Direktorat Jendral Bea Dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar KPPPBC TMP B Bandar Lampung memusnahkan barang milik negara senilai Rp. 5,6 miliar hasil tangkapan operasi cukai Callsign Gempur di TPP PT Fortuna Mulia Indonesia Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Kamis (22/8).

Kepala Bea Cukai Bandar Lampung Muhammad Hilal Nur Sholihin mengatakan pemusnahan barang ilegal ini merupakan sebagai perwujudan pelaksanakan tugas dan fungsi Direktorat Jendral Bea Dan Cukai.

"Selain sebagai Revenue Collector atau pengumpulan penerimaan negara, ini juga sebagai bentuk Community Protector yaitu melidungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," ungkap Hilal kepada wartawan dilokasi pemusnahan.

Pihak Bea Dan Cukai mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penindakan selama semester kedua tahun 2018 dengan nilai total Rp 5,6 miliar

Adapun barang yang dimusnahkan tersebut diantaranya yakni ; 6,8 juta barang rokok ilegal, 3.301 botol minuman keras ilegal, 50 buah sex toys, 20 karton tepung crispy impor, 20 karton boneka impor serta 72 bungkus bibit tanpa izin impor.

Hilal melanjutkan dari penindakan penyitaan tersebut, setidaknya pihaknya dapat mencegah kerugian negara, diantaranya 6,8 juta rokok ilegal dapat menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar, serta 3.301 botol miras dapat mencegah kerugian negara sekitar Rp 75 juta.

"Untuk penerimaan negara kami telah mengumpulkan penerimaan per tanggal 17 Agustus 2019 sebesar Rp 781,47 miliar dari target negara yakni Rp1,484 triliun, artinya sudah mencapai 52,66 persen " jelasnya.

Terkait maraknya peredaran barang ilegal, Hilal juga menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari mengkonsumsi barang-barang ilegal yang beredar dimasyarakat, pasalnya barang- barang ilegal tersebut sulit diawasi keamanannya untuk dikonsumsi masyarakat.

"Kedepannya kami terus meningkatkan pengawasan dan penyuluhan kepada masyarakat," tutupnya

Hal serupa juga turut disampaikan oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagar, Yusmariza, menurutnya permasalahan barang ilegal bukan hanya permasalahan kerugian, tapi juga dampaknya terhadap lingkungan yang dapat berimbas ke masyarakat.

Menurutnya penindakan ini selain sebagai perlindungan juga sebagai dorongan untuk industri agar dapat bersaing dengan barang import di dunia internasional.

"Ini yang menjadi tolak ukur keberhasilan bea dan cukai untuk melakukan perlindungan terhadap masyarakat salah satunya dengan mencegah barang yang merusak lingkungan dan kesehatan," tutup Yusmariza.

787