Home Internasional Diduga Korupsi, Mantan Menteri Kehakiman Aljazair Ditahan

Diduga Korupsi, Mantan Menteri Kehakiman Aljazair Ditahan

Algiers, Gatra.com - Mahkamah Agung Aljazair pada hari Kamis menahan mantan menteri kehakiman Tayeb Louh atas dugaan korupsi sejak mantan presiden Abdelaziz Bouteflika berkuasa, sebagaimana dilaporkan televisi pemerintah, dikutip reuters, Kamis (22/8)

Louh menjadi mantan menteri kedelapan yang ditahan sejak protes massal pecah tahun ini, yang meminta penuntutan terhadap orang-orang yang diduga melakukan korupsi dan kroni penguasa.

Pemerintah setempat tidak memberikan keterangan rinci mengenai tuduhan terhadap Louh, yang menjabat sebagai menteri kehakiman sejak September 2013 hingga Maret 2019. 

Pengacaranya pun sepertinya tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Sebelumnya, dua mantan perdana menteri juga telah ditahan setelah dilakukan investigasi anti-korupsi selama protes berlangsung, yang memaksa Bouteflika mundur pada 2 April, sebagai tanda berakhir kekuasaannya selama 20 tahun.

Saat ini pemain politik utama Aljazair dikuasai tentara yakni kepala stafnya Letnan Jenderal Ahmed Gaed Salah, yang berjanji akan membantu pengadilan menuntut orang-orang diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Para pengunjuk rasa sekarang menginginkan kepergian presiden sementara Abdelkader Bensalah dan Perdana Menteri Noureddine Bedoui, yang dianggap demonstran sebagai bagian dari pejabat lama.

Bensalah telah menunjuk panel untuk memulai pembicaraan dengan oposisi guna mempersiapkan dan menetapkan tanggal dilakukannya pemilihan presiden.

65