Home Teknologi Pemerintah Akan Percepat Eksistensi Kendaraan Listrik

Pemerintah Akan Percepat Eksistensi Kendaraan Listrik

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong industri otomotif berbasis listrik agar industri tersebut bisa segera diimplementasikan ke pasar. Hal itu disampaikan pada gelaran forum diskusi bertajuk "Kendaraan listrik Sebagai Solusi Pengurangan Polusi Udara dan Penggunaan BBM" di Hotel Le Meridien, Jakarta. 

"Polusi di Indonesia begitu tinggi. Sekarang angkanya mengkhawatirkan. Kendaraan bermotor [berbasis bensin] yang nyumbang [polusi] paling tinggi," ujarnya (23/8). 
 
Lebih jauh Budi mengungkapkan bahwa jika nantinya kendaraan bermotor listrik sudah resmi diproduksi, maka tugas selanjutnya adalah bagaimana mengenalkan ini kepada masyarakat. Pasalnya, tidak semua orang dapat memahami persoalan krisis polusi dan perubahan iklim akibat emisi yang tinggi kian tahun.
 
Budi mengingatkan bahwa target dari pemerintah Indonesia adalah menekan tingkat emisi sebesar 29% pada 2030 mendatang. Hal itu juga didorong oleh Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 yang telah ditandatangani Presiden Jokowi 8 Agustus silam. 
 
Perpres tersebut menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendorong percepatan produksi kendaraan listrik, pemberian insentif bagi para produsen, penyediaan infrastruktur pengisian listrik, pemenuhan ketentuan teknis, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
 
Insentif, kata Budi, adalah upaya konkrit intervensi pemerintah. Pasalnya, kebijakan insentif akan memotong harga jual yang rendah bagi masyarakat. "Insentif itu perlu bagi para produsen, agar kendaraan listrik ini bisa berjaya," tambah Budi. 
 
Kendaraan motor berbasis listrik, sudah mulai diproduksi oleh produsen dalam negeri. Namun karena biaya produksi yang tinggi, harganya terbilang cukup mahal. Misalnya, motor berbasis listrik garapan produsen lokal seperti Gesits, yang secara resmi merilis produknya April lalu, dibandrol dengan harga tinggi di kisaran Rp24 hingga Rp28 juta.
 
 
101