Home Politik Lantik Pejabat Disabilitas, Mensos: Bisa Duduki Jabatan Strategis

Lantik Pejabat Disabilitas, Mensos: Bisa Duduki Jabatan Strategis

Jakarta, Gatra.com - Menteri Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita, melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Pejabat Eselon II di lingkungan Kemensos. 

Salah satu pejabat yang dilantik ialah Eva Rahmi Kasim, penyandang disabilitas fisik yang dilantik menjadi Kepala Pusat Penilitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial.

"Tidak ada limit bagi disabilitas untuk mengabdi, tidak ada limit untuk mereka memberikan kontribusi, tidak limit bagi mereka untuk bermimpi menduduki jabatan-jabatan tertentu yang strategis bahkan sangat strategis," tegas Agus kepada wartawan usai pelantikan yang digelar di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (26/8).

Eva Rahmi Kasim, lanjut Agus, memiliki nilai tertinggi dalam seleksi kompetensi dalam memperoleh jabatan tersebut. 

Baca Juga: Cegah Bansos Tidak Tepat Sasaran, Mensos Konsultasi ke KPK

Selain Eva, turut dilantik pula lima pejabat eselon II lain yakni Sanusi sebagai Kepala Biro Hukum, Laode Taufik Nuryadin sebagai Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, M Syafii Nasution sebagai Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Hasim sebagai Kepala Pusat Penyuluhan Sosial dan Beni Sujanto sebagai Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Padang.

Dalam pelantikan tersebut, Eva Rahmi Kasim memimpin pembacaan Pakta integritas. "Dengan ini menyatakan bahwa saya melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan yang diamanatkan kepada saya secara jujur dan sebaik-baiknya," kata Eva.

Mensos juga berharap, para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dan peran organisasi dengan efektif.

Baca Juga: Mendagri, Mensos, dan KPK Sepakati Bansos Berdasarkan NIK

"Semoga tugas tugas atau tusi yang ada di Kementerian Sosial yang diwakili oleh masing masing bisa berjalan dengan baik, agar organisasi bisa berjalan efektif," demikian Agus. 

 

1201