Home Politik Ini Alasan Pansel Pilih Luhut Jadi Panelis Capim KPK

Ini Alasan Pansel Pilih Luhut Jadi Panelis Capim KPK

Jakarta, Gatra.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kompetensi dibidang korupsi menjadi alasan mengapa Luhut Pangaribuan dan Meutia Gani Rochman ditunjuk sebagai panelis ahli dalam tes wawancara dan uji publik 20 Capim KPK, yang akan dilakukan pada 26-29 Agustus 2019 mendatang.

"Ya kita kan mengambil panelis atas pandangan atau pertimbangan-pertimbangan keilmuan yang bersangkutan. Soal rekam jejak dan sebagainya telah diuji," kata anggota Pansel Hendardi di sela-sela Tes Kesehatan Capim KPK di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8).

Terkait latar belakang Luhut yang merupakan kuasa hukum tersangka korupsi, Pansel membantah adanya konflik kepentingan dalam pemilihan tersebut. 

Menurut Hendardi, pemilihan Luhut berdasarkan keilmuan yang dimiliki, bukan berdasarkan faktor lain.

"Kami pandang keilmuannya. Pak Luhut kan sebagai ahli hukum, akademisi, dan praktisi hukum. Dia cukup lengkap sebagai akademisi dan juga praktisi, itu pertimbangan kami," ujar Hendardi.

Hendardi menegaskan, sebaiknya publik tak selalu mengaitkan masalah pribadi seseorang ataupun kasus pribadi dari pihak pansel ataupun capim dalam proses seleksi Capim KPK ini.

"Jadi jangan semua dikait-kaitkan. Nanti kami enggak bisa ambil (keputusan). Kasus yang ditangani Luhut kan sedang berlangsung, tidak berarti dia sudah dihukum, sudah divonis, kan begitu," tandasnya.

Diketahui, dua ahli ditunjuk Pansel untuk menjadi panelis dalam tahapan tes wawancara dan uji publik seleksi capim KPK. Mereka diantaranya Luhut Pangaribuan yang merupakan pengacara senior, dan Meutia Gani Rochman, sosiolog korupsi UI.

Diketahui saat ini, Luhut Pangaribuan jadi kuasa hukum tersangka suap pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce PLC di PT Garuda PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. 

Ia juga pernah menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf pada sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun, Meutia Gani merupakan sosiolog dari Universitas Indonesia dan pernah menjadi anggota pansel Capim KPK untuk periode 2015-2019.

149

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR