Home Politik Pimpinan KPK Tetap Percaya Pansel

Pimpinan KPK Tetap Percaya Pansel

Jakarta, Gatra.com - Petahana Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) satu-satunya yang masih bertahan dalam seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023, Alexander Marwata, menganggap ancaman resign penasihatnya, Mohammad Tsani Annafari adalah hak pribadi.

Diketahui, Mohammad Tsani Annafari mengancam akan mundur sebagai Penasihat KPK periode 2017-2021, apabila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai Pimpinan KPK 2019-2023. Ia berujar, akan menolak menjadi penasihat pimpinan yang terindikasi cacat etik.

"Ya, itu kan hak dia. Siapa pun boleh mengundurkan diri. Pegawai juga boleh mengundurkan diri kalau merasa kiprahnya enggak maksimal. Merasa KPK bukan suatu lembaga yang menurut [tingkat] ideal dia, bukan menjadi lembaga ideal," kata Alex kepada wartawan di RSPAD Gatot Subroto, Senin (26/8).

Namun, Alex mengimbau kepada semua pihak tetap memercayai Pansel Capim KPK yang sudah bekerja keras dan menampung seluruh usulan masyarakat. Menurutnya, pansel telah bekerja dengan baik. Pastinya akan memilih Pimpinan KPK terbaik dengan mempertimbangkan beberapa data dari masukan masyarakat. Data tersebut dihimpun pihak pansel.

"Kita harus percaya pansel. Kalau enggak percaya pansel, terus percaya sama siapa lagi. Pansel pasti lebih banyak punya data, selain masukan masyarakat juga data-data yang kita berikan," katanya.

Alex menekankan, kelulusan capim yang dituding bermasalah patut ditunggu sampai sudah didapatkan lima nama final. 

"Kalau saya sih, ngelihatnya seperti itu, ya enggak patut aja kalau kita enggak percaya pansel, tetapi mari kita lihat sampai nanti. Kan ini baru 20, kan. Masih 20. Yang diambil kan nanti cuma 5. Masih kemungkinan kelulusan 25% kan. Masih banyak kemungkinan. Bisa saja setelah ini setelah wawancara pansel saya gak lolos," tuturnya.

 

93