Home Ekonomi Genjot Kendaraan Listrik, Rosan: Perlu Tambah Insentif

Genjot Kendaraan Listrik, Rosan: Perlu Tambah Insentif

Jakarta, Gatra.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai insentif untuk kendaraan listrik masih kurang. Karenanya, untuk menggenjot pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah perlu menambah insentif untuk alat transportasi baru itu.

"Biaya untuk mobil listrik itu 6 kali lebih mahal dari mobil biasa. Contohnya Tesla, bea masuknya masih kena 50 persen, kena lagi PPh 10 persen, PPn 10 persen. Jadi memang ada cost-cost tinggi inilah. Apakah kita perlu dorong untuk memberikan insentif lagi," kata Ketua Umum Kadin, Rosan P. Roeslani, di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).

Penambahan insentif itu, kata Rosan, dapat berupa pembebasan bea masuk untuk komponen mobil listrik yang masih harus diimpor. Selain itu, pemerintah juga dapat meringankan tarif pajak yang dikenakan bagi mobil listrik seperti dalam Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau pun Pajak Penghasilan (PPh) bagi industri produsen.

Rosan menjelaskan, penambahan insentif itu perlu dilakukan agar kendaraan listrik di Indonesia dapat berkembang lebih cepat dan maju. Mengingat target bauran energi listrik yang ingin dicapai pemerintah pada tahun 2025 mendatang.

"Ini momen penting untuk bangun industri kita. Kita punya semua bahan baku mentah untuk mobil listrik. Kita perlu duduk bersama untuk menentukan arah kebijakan mobil listrik," tambah Rosan.

Sementara itu, PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk mobil listrik telah dibebaskan menjadi level 0 persen. Meski begitu, aturan tersebut masih belum disahkan, karena pemerintah sendiri saat ini tengah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 2013 tentang PPnBM.

60

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR