Home Ekonomi Penyelidikan Suku Bunga Fintech, OJK Hormati Tindakan KPPU

Penyelidikan Suku Bunga Fintech, OJK Hormati Tindakan KPPU

Jakarta, Gatra.com - Kepala Grup Inovasi Kuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Triyono mengatakan OJK sangat menghormati berbagai riset yang telah dilakukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

Riset ini berkaitan penerapan suku bunga oleh fintech secara bersamaan (kartel).

"Saya sangat appreciate rekan-rekan KPPU. Karena, ini juga merupakan ranah dari KPPU," kata Triyono di acara Taveloka PayLater, di Gedung Multivision Tower, Jakarta, Selasa (27/8). 

Ia menambahkan OJK juga akan turut berkonstribusi terhadap apa yang akan dilakukan oleh KPPU. Karena, itu juga sebagai langkah membentuk persaingan usaha yang sehat, khususnya dalam penetapan suku bunga. 

"Kami akan support apa yang KPPU lakukan. Tentu saja, ini akan menjadi market yang efisien untuk masyarakat, guna mendapatkan manfaat (fintech) semaksimal mungkin," ujarnya.

Triyono juga menjelaskan jika OJK tidak memiliki peraturan terkait dengan penetapan suku bunga. 

"Kebetulan OJK tidak pernah memiliki aturan terkait suku bunga. Jadi, intinya, kami akan support," katanya.

Sebelumnya, KPPU menduga terdapat kartel dalam penetapan suku bunga oleh bebrapa fintech peer to peer landing (P2P) dalam sebuah asosiasi. Dugaan itu diungkapkan Komisiaris KPPU, Guntur Syahputra Saragih, Senin kemarin 26 Agustus.

"Ada perilaku dari beberapa fintech P2P yang diduga melanggar, salah satunya soal penetapan suku bunga," kata Guntur.

176

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR