Home Politik Banyuasin dan Muba Jadi Model Sitarung di Sumsel

Banyuasin dan Muba Jadi Model Sitarung di Sumsel

 

 

Palembang, Gatra.com - Impelentasi Sistem Ruang Informasi Penataan Ruang (Sitarung) Provinsi Sumatera Selatan (Sunsel) diperluas di tingkat kabupaten. Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin menjadi model percontohan penerapan Sitarung tersebut.

Deputi Direktur Proyek KELOLA Sendang-ZSL Indonesia, David Ardhian mengungkapkan, Banyuasin dan Muba dinilai siap mengimplementasikan Sitarung yang telah dikembangkan ditingkat provinsi sejak 2017 lalu. "Untuk kelanjutan Sitarung yang telah dibangun, kita berharap pengembangan sistem yang sama di tingkat kabuapten," ungkapnya usai kegiatan kick off Sitarung di Hotel Excelton Palembang, Selasa (27/8).

David menilai, implentasi Sitarung sangat penting bagi daerah karena untuk menjawab kebutihan kebijakan rencana tata ruang yang berkualitas, bisa mensinkronkan produk tata ruang dan perencanaan, pemanfaatan yang bersifat komprehensif dan integratif dari sisi ekonomi, sosial maupun lingkungan bahkan aspek sektoral dan regional. "Sitarung ini manfaatnya bisa mempermuda bagi maayarakat untuk mendapatkan informasi terkait tata ruang di daerahnya. Mereka tidak perlu datang ke dinas terkait tapi bisa mengakses dimana saja dan kapan saja,"katanya.

Dia menjelaskan, impelentasi Sitarung du dua daerah ini akan memperkuat sistem tersebut menjadi lebih baik lagi terutama masalah sinkronisasi data kabupaten ke provinsi terkait informasi tata ruang. Sementara itu, Kasi Perencanaan PUPR Sumsel, Faustino de Carmo mengungkapkan, kendati impelentasi Sitarung baru dilakukan di dua kebupaten, namun beberapa kabupen lain sudah memulai memasukan data ke Situng provinsi.

Daerah yang telah memasukan data di Sitarung Sumsel yakni, Kabupaten PALI, Muaraenim, OKu Selatan, OKU Timur dan Lahat. Terkait jumlah pengguna Sitarung Sumsel hingga saat ini, Faustino mengaku telah digunakan oleh berbagai elemen masyarakat termasuk pihak swasta dan masyarakat. Kendati demikian, lihaknya tidak mengetahui secara detil jumlah angka maupun presentasi pengguna Sitarung Sumsel hingga saat ini

"Saat ini Sitarung belum bisa digunakan sebagai akses izin perhutanan sosial. Kita akan kembangkan dan mungkin bisa dipergunakan pada 2020 nanti," terangnya.

 

Reporter: Karerek

519