Home Ekonomi LinkAja Sambut Positif Sistem QRIS di Indonesia

LinkAja Sambut Positif Sistem QRIS di Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) sudah mematenkan standar Quick Response (QR) Code dengan nama QR Indonesia Standar (QRIS) pada Sabtu (17/8) lalu. Perusahaan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) pun diwajibkan untuk menerapkan QRIS pada setiap layanan transaksinya.

Salah satu pemain besar PJSP di Indonesia, yang berada di bawah haluan BUMN, LinkAja menyambut positif sistem QRIS ini. Menurut CEO LinkAja, Danu Wicaksana, QRIS dapat menguntungkan merchant dan penggunanya. Sistem ini baginya akan lebih memudahkan transaksi secara mobile.

"Menurut kami ini sangat positif, karena kita melihat QRIS ini sudah diimplementasikan di beberapa negara. Contohnya di Singapura danThailand. Ada banyak dampak positifnya, seperti jadi lebih memudahkan user, transaksi lebih mudah. Dari sisi merchant juga dimudahkan, karena sekarang menggunakan sistem yang sama," jelas Danu saat ditemui di kantor LinkAja, di Energy Building, Jakarta, Selasa (27/8).

Baca Juga: Permudah Transaksi Online, BI Luncurkan QRIS

LinkAja sebagai salah satu PJSP menjadi anggota atau tim inti dalam merumuskan QRIS ini sejak pertengahan tahun lalu. LinkAja sendiri masih dalam proses mengganti sistem QR code menjadi QRIS ini. Target mereka akan dirampungkan akhir tahun ini.

Dengan implementasi QRIS, berarti hanya ada satu jenis QR Code yang digunakan di seluruh Indonesia. QRIS menggunakan sistem EMV Co yang dipakai di berbagai belahan negara di dunia. Sistem ini diterapkan supaya nanti jika ada cross-border payment, misalnya orang Indonesia datang ke luar negeri, maka standar QR yang digunakan sama.

Manfaat adanya QRIS menurut Danu, penyedia barang dan jasa (merchant) tidak perlu memiliki QR Code berbeda dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran. "Sehingga enggak ribet dari sisi merchant, karena semua dalam satu sistem. Dari sisi user juga enggak perlu bingung pakai aplikasi apa yang bergantung QR code yang dipakai apa," pungkasnya.

 

708