Home Politik Pemerintah Optimalkan PNBP untuk Pembiayaan Ibu Kota Baru

Pemerintah Optimalkan PNBP untuk Pembiayaan Ibu Kota Baru

Bandung, Gatra.com - Pemerintah berencana mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pembiayaan ibu kota baru. 

"Kita ada peraturan pemerintah yang memungkinkan adanya kerja sama pengelolaan aset, sebagai sumber penerimaan negara melalui PNBP. Kita akan optimalkan itu," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro kepada wartawan di Aula Timur, Kampus ITB, Bandung, Selasa (27/8).

Baca Juga: Mendagri: Status Ibu Kota Baru Mirip Putrajaya di Malaysia

Menurut Bambang, pihaknya sudah melihat lokasi dan mempertimbangkan pemindahan ibu kota baru secara matang. Termasuk struktur tanah, kandungan air, risiko bencana, hingga kesiapan masyarakat di sekitarnya.

"Kajiannya sudah cukup komprehensif. Kami targetkan 2020 asas legal, perundangan, masterplan urban desain sudah selesai," ujarnya.

Ibu kota baru di Kalimantan Timur yang sudah resmi ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (26/8) lalu rencananya berkonsep Forest City. Dari 180 ribu hektare luas tanah, 50 persennya akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

Baca Juga: PAN: Pemindahan Ibu Kota Cacat Prosedur dan Ilegal

Pembangunan ibu kota baru juga akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama di lahan seluas 6 ribu ha, dengan fasilitas pemerintahan sebagai prioritas. Sementara pembangunan tahap kedua akan dilakukan di lahan seluas 40 ribu ha.

Targetnya, dalam waktu empat tahun Indonesia akan memiliki Ibu Kota Baru di irisan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

 

64