Home Ekonomi Kemenkeu Akui Penerimaan Pajak Hingga Juli Belum Signifikan

Kemenkeu Akui Penerimaan Pajak Hingga Juli Belum Signifikan

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengaku, pemerintah tengah bekerja keras meningkatkan penerimaan pajak sesuai target. 

Langkah itu cukup sulit mengingat sektor perdagangan dan manufaktur berbasis sumber daya alam menurun akibat trade war atau perang dagang. Salah satu yang digenjot yakni meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP), di samping terus meningkatkan basis pajaknya.

"Nah, kebijakan yang dilakukan seperti saat ini," kata Suahasil di Kantor Kemenkeu, rabu (28/8). 

Hingga Juli 2019, penerimaan pajak belum menunjukkan pergerakan yang signifikan. Ancaman pelebaran shortfall, lanjut Suahasil, terus mengintai. 

Baca Juga: Bank Mandiri Diserang Berita Hoaks Soal Gugatan 800 Triliun

Berdasarkan data Kemenkeu, penerimaan pajak sampai Juli masih pada angka Rp707,06 triliun atau masih 44,8% dari target Rp1.577,56 triliun. Tak hanya itu, pertumbuhan penerimaan pajak juga hanya 2,9%.

Apalagi, pemerintah saat ini banyak memberikan insentif pajak berupa tax allowance dan tax holiday untuk memacu investasi. Dampaknya, potensi penerimaan pajak akan berkurang. 

Walau demikian, Suahasil berdalih insentif ini diberikan untuk memberikan perimbangan terhadap investasi, sebab investasi merupakan salah satu instrumen penggerak pertumbuhan ekonomi.

"Betul, tapi kan nyari imbangan itu, berapa besar nih kita berikan dalam bentuk seperti apa. Untuk sektor mana yang bisa diberikan. Nah pemahaman itu kan dimulai dari situasi yang ada," dia menjelaskan. 

Terlebih, kata Suahasil, selama Republik Indonesia berdiri perhitungan insentif pajak yang sudah diberikan berapa besar dan dampaknya seperti apa baru dilakukan tahun kemarin 2018. Yang mana Pemerintah telah mengucurkan insentif pajak sebesar Rp251 Trilyun di tahun 2018. 

"Seharusnya terkumpul menjadi potensi pajak jumlahnya Rp 251 trilyun di 2018. Nah, Rp 251 Trilyun itu sudah jadi apa tuh, yang sudah jadi konsumsi, sebagian dari sisi dunia usaha bisa jadi menjadi investasi baru atau tabungannya atau modal kerja. Itu yang akan kita hitung setiap tahun dan itu yang kita laporkan," demikian. 

245