Home Politik Capim Jaksa Sebut OTT Bentuk KPK Menutup Kelemahan

Capim Jaksa Sebut OTT Bentuk KPK Menutup Kelemahan

Jakarta, Gatra.com - Calon pimpinan (Capim) KPK yang juga mantan Kapuspen Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, mengatakan bahwa praktik operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan komisi antirasuah adalah upaya KPK untuk menutupi kegagalan dalam memberantas korupsi. 

Hal tersebut disampaikan Jasman saat menjawab pertanyaan Ketua Pansel, Yenti Garnasih, dalam tes wawancara dan uji publik di Gedung 3 Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).

Yenti menanyakan soal  kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering kali tak terselesaikan. Menurut Jasman, rendahnya keberhasilan dalam TPPU membuat KPK hanya menonjolkan OTT.

"Saya melihat, mohon maaf, KPK sekarang hanya menonjolkan OTT. Itu mungkin, kalau menurut saya,  untuk menutupi kelemahan mereka, di satu sisi mereka tidak mampu mengungkap kerugian negara yang terjadi di instansi nasional," ujar Jasman.

Menurut Jasman, penindakan melalui OTT hanya berdampak kecil terhadap pengembalian uang ke negara. Meski begitu, ia menyatakan tetap mendukung adanya OTT. Namun dengan catatan, itu  tidak menjadi satu-satunya cara yang diandalkan KPK untuk memberantas korupsi. 

"OTT itu ngintip-ngintip. Pendekatan hukum itu bukan ngintip. Karena memang ada suatu perbuatan (melawan hukum)," katanya lagi.

Ada tiga masalah yang harusnya menjadi fokus, yakni masalah tata niaga dan perizinan keuangan, penegakan hukum, serta reformasi birokrasi. Seharusnya, kata Jasman, KPK menitikberatkan fungsi pencegahan dan koordinasi, terutama untuk mengatasi banyaknya praktik korupsi di tingkat daerah. 

"Di dalam UU KPK ada yang namanya koordinasi. Sebenarnya, KPK dengan kewenangan luar biasa bisa saja menyurati pemda karena mereka memiliki aparat pengawas. Supaya aparat pengawasan betul-betul mengawasi. Ini yang perlu dilakukan KPK supaya mereka bisa menjangkau sampai daerah," kata Jasman. 

85