Home Gaya Hidup Gubernur Jambi Keluarkan Surat Edaran Tolak Minta Proyek

Gubernur Jambi Keluarkan Surat Edaran Tolak Minta Proyek

Jambi, Gatra.com – Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka mempertajam rencana aksi pencegahan korupsi di daerah tersebut.

KPK berada di Jambi sejak Senin kemarin (26/8). Kedatangan mereka dalam rangka pelaksanaan kegiatan monitoring dan mengevaluasi fungsi pemerintahan yang bersih.

Menariknya, tepat kedatangan KPK itu, Gubernur Jambi, Fachrori Umar langsung mengeluarkan surat edaran yang ditujukannya ke seluruh anak buahnya di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Surat edaran itu bertuliskan menolak segala bentuk permintaan untuk mendapatkan proyek pengerjaan mengatas namakan dirinya, keluarga, dan tim suksesnya.

"Melaporkan kepada dirinya jika masih ada pihak yang melakukan. Dan, apabila terjadinya sesuatu tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing," tulis surat yang ditanda tangani Gubernur Jambi itu.

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi, Johansyah menyebutkan, Surat edaran yang bernomor 02/ SE/Setda.HKM-3/2019 berdasarkan langkah dari Gubernur Jambi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN serta pedoman supervisi tim koordinasi dan supervisi pencegahan KPK.

"Pak Fachrori mengatakan dirinya ingin Pemerintah Provinsi Jambi ini bersih dan belajar dari pengalaman yang telah ada," katanya.

3858