Home Politik Pilkada 2020 Kian Dekat Citra Parpol Masih Negatif

Pilkada 2020 Kian Dekat Citra Parpol Masih Negatif

Pekanbaru, Gatra.com - Dua puluh tahun sejak berlalunya reformasi, citra partai politik (parpol) masih jauh dari penilaian positif. Kesan itu juga akan mengemuka saat parpol mempersiapkan diri menghadapi Pemilukada serentak 2020.
 
Pengamat politik dari Indopol Research and Consultant, Andi Yusran, mengungkapkan hingga kini publik masih menganggap parpol sarat akan politik uang saat menghadapi iven politik. 
 
"Citra partai masih mengkhawatirkan meski reformasi sudah berlangsung dua puluh tahun. Publik menilai parpol baru terlihat bekerja ketika menghadapi Pemilu maupun Pilkada,  dan cap transaksional itu sulit ditepikan," katanya dalam salah satu acara diskusi di Pekanbaru, Kamis (29/8). 
 
Minimnya angka partisipasi pemilih merupakan output dari persoalan yang mendera Parpol di Indonesia. Kata Yusran,  kurangnya pamor Pileg ketimbang  Pilpres dalam Pemilu serentak April 2019, tidak bisa dilepaskan dari persoalan yang mendera Parpol. 
 
"Padahal partai politik ini penting untuk demokrasi. Bahkan dianggap sebagai roh demokrasi. Tanpa ada perubahan dalam cara kerja parpol, maka transaksional itu masih akan ada termasuk di pemilukada 2020," terangnya. 
 
Sementara itu Sekretaris DPD Partai Demokrat Riau, Edy Yatim, mengungkapkan kesan transaksional muncul lantaran parpol membutuhkan sejumlah ongkos untuk setiap iven politik. Ongkos politik, kata Edy, merupakan hal yang tak terelakkan dalam kontestasi politik. Oleh sebab itu dia berharap agar setiap individu yang masuk ke politik mempersiapkan diri. 
 
"Ini ibarat pesta, undangannya mungkin bisa gratis kita kirim di internet, tapi pestanya kan butuh makanan dan logistik lainnya. Jadi ongkos politik itu tak bisa ditepikan," ujarnya. 
 
Saat ini sejumlah parpol sudah mulai melakukan komunikasi antar partai untuk menghadapi pemilukada 2020. Beberapa partai bahkan sudah melakukan penjaringan terhadap kader-kader potensial. Di Riau sendiri akan ada 9 Pemilukada yang antara lain di; Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan dan Kota Dumai.